Kepala kampung bumi baru serahkan data warganya yang meninggal dunia ke KPU Waykanan.

Iklan

Kepala kampung bumi baru serahkan data warganya yang meninggal dunia ke KPU Waykanan.

Redaksi
Jumat, Agustus 06, 2021 | 05:52 WIB 0 Views Last Updated 2021-08-05T22:52:16Z


Waykanan-Suara Lampung.com
Kepala kampung bumi baru Abdullah Chandra Kurniawan menyerahkan data warga nya yang meninggal dunia pada tahun 2020-2021 ke KPU kabupaten Waykanan.
 
Penyerahan data ke KPU kabupaten Waykanan langsung diterima oleh Ketua KPU waykanan Refki Dharmawan yang di dampingi Sekretaris Arifin 05 Agustus 2021.

Abdullah Chandra Kurniawan yang juga ketua karang taruna kabupaten Waykanan,disela penyerahan data warga nya tersebut mengatakan.
 
Penyerahan data warga yang sudah meninggal dunia untuk mendukung KPU waykanan dalam rangka pemuktahiran berkelanjutan sehingga data pemilih kedepan nya semakin akurat,ungkapnya.

Ditempat yang sama 
Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi bantuan data dari Kepala Kampung Bumi Baru, dimana data tersebut akan menjadi dasar KPU dalam memutakhirkan data pemilih sehingga terhadap warga yang meninggal dunia ini sudah tidak ada lagi dalam daftar pemilih. 

Ditambahkan Refki pula bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh Kepala Kampung dan Lurah se-Kabupaten Way Kanan untuk meminta data warga yang sudah meninggal dunia. 

KPU juga berkordinasi dengan APDESI Way Kanan. Hal tersebut sebagai upaya KPU dengan berkordinasi lintas sektor dan lintas lembaga untuk memperoleh data ini. 

Dikatakan Refki, bahwa pemutakhiran data berkelanjutan ini memerlukan dukungan lintas sektor, sehingga KPU melakukan upaya kordinasi dengan berbagai pihak untuk memperoleh data pendukung. 

Namun demikian masyarakat dapat mengecek data dirinya melalui aplikasi CEK DATA PEMILIH. 

Jika ada warga yang mengalami perubahan elemen data kependudukannya seperti masuk menjadi Pemilih Baru karena telah memasuki usia 17 tahun atau sudah menikah atau telah pensiun dari TNI-Polri. 

Juga misalnya ada warga yang Tidak Memenuhi Syarat sebagai pemilih karena meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, warga tidak dikenal, menjadi TNI, menjadi Polri, dan bukan penduduk dapat dilaporkan melalui link http://bit.ly/pemilihwaykanan.
(Rls Tayib)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala kampung bumi baru serahkan data warganya yang meninggal dunia ke KPU Waykanan.

Trending Now

Iklan

iklan