Satres Narkoba Polres Pesawaran Aman Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu.

Iklan

Satres Narkoba Polres Pesawaran Aman Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu.

Redaksi
Rabu, Agustus 04, 2021 | 12:54 WIB 0 Views Last Updated 2021-08-04T05:55:12Z

Pesawaran - Satres Narkoba Polres Pesawaran Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Barang Baram, pengamanan kedua tersangka berdasarkan bukti Valid saat di lakukan penggeledahan di jalan saat kedua tersangka melewati jalan Desa Negara Saka di kecamatan negeri katon Pesawaran pada 3/8 lalu.


Penggeledahan kedua tersangka berdasarkan informasi yang cukup, adapun keduanya masing masing bernama 1.Herman, umur 46 tahun, warga desa Kelurahan Soak baru Kecamatan Sekayu kabupaten Musi banyuasin. Dan 2. Saparudin , umur 38, warga dusun harapan jaya kecamatan Ketapang kabupaten Lampung selatan.


Kapolres Pesawaran, AKBP, Vero Aria Radmantyo, S.IK, M.H. Mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan bukti yang cukup yang di miliki oleh kedua tersangka saat di lakukan penggeledahan oleh team satuan Satres Narkoba.

"Bermula dari informasi dan laporan  masyarakat bahwa TKP sering dijadikan perlintasan oleh kedua tersangka membawa narkoba  dan informasi tersebut di kembangkan oleh anggota team satuan dan dilakukan pengintaian, saat kedua tersangka melintas di jalan desa dilakukan pencegagatan dan penggeledahan" Katanya


Masih katanya, "Saat di lakukan penggeledehan ditemukan Barang Bukti yang cukup, 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan ukuran berat 0,16 gram dan 1 (satu) buah pipa kaca pirek" Jelasnya


Lanjut, kedua tersangka diduga sudah melanggar ketentuan  Pasal 112 Ayat (1Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kedua tersangka terbukti melawan hukum tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.800 juta dan paling banyak Rp. 8 miliyar" Tegasnya
Wartawan: Ryal.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satres Narkoba Polres Pesawaran Aman Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu.

Trending Now

Iklan

iklan