Ketua DPW PWOIN Lampung Apresiasi Pasca Insiden Berakhir Secara Damai

Iklan

Ketua DPW PWOIN Lampung Apresiasi Pasca Insiden Berakhir Secara Damai

Redaksi
Minggu, September 19, 2021 | 16:21 WIB 0 Views Last Updated 2021-09-19T09:21:00Z

KET GAMBAR : Yudi Irawan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara ( DPW PWOIN) Propinsi Lampung


Lampung Utara -Pasca insiden pemukulan wartawan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara Romli A.md, kepada salah satu wartawan/ Biro media online di Kabupaten Lampung Utara tersebut beberapa hari yang lalu yang telah menemui titik perdamaian kedua belah pihak secara kekeluargaan, Minggu (19/9/2021)

Pasal nya pada hari ini minggu 19 /9/2021 sekira pukul 10 : 00 wib., kedua belah pihak telah sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan.

Sebelum nya untuk sekedar di ketahui publik, korban pemukulan (Efriantoni -red)  telah melaporkan kepihak Kepolisian atas kejadian penganiayaan terhadap diri nya dengan Bukti Laporan polisi LP Nomor : STPL/B -1/976/IX/2021/SPKT/Polres Lampung Utara/ Polda Lampung tertanggal 15 September 2021, dan di kabarkan Laporan terkait penganiayaan tersebut telah di cabut oleh Efriantoni sebagai Pelapor.

Atas kejadian Aksi pemukulan terhadap awak media online tersebut oleh Ketua Wakil Rakyat daerah setempat menyita perhatian publik di Daerah yang berjuluk Ragom Tunas Lampung itu, yang di ketahui perselisihan kedua nya terjadi di ruang Fraksi PAN dan berlanjut di halaman kantor DPRD Lampung Utara itu dan berujung penganiayaan oleh oknum wakil rakyat tersebut

Serta mengakibatkan Efriantoni awak media online Harian Sumatra.com mengalami  luka memar di wajah dan mata sebelah kanan nya.

Mendapati kabar Perdamaian secara kekeluargaan dan akan di undang nya seluruh Ketua-ketua organisasi Pers yang bertugas di Kabupaten Lampura pada hari ini Minggu 19 saptember 2021 sekira pukul 10 ; 00 Wib sampai dengan selesai di kediaman Anggota DPRD Provinsi Lampung Hi.Imam Syuhada yang juga keluarga dari Efriantoni (wartawan korban pemukulan.,red-) di jalur dua di belakang perumahan nuwo mafan – Kotabumi Lampung Utara.

Yudi Irawan selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (DPW.PWOIN) Propinsi Lampung ketika di konfirmasi Via WhatsApp pribadi nya untuk di minta tanggapan nya terkait perdamaian atas  insiden kekerasan terhadap Insan Pers di Lampung Utara ini, diri nya sangat mengapresiasi perdamaian yang telah di lakukan antara Kedua belah pihak keluarga  tersebut, walaupun diri nya secara pribadi dan secara keorganisasian menyayangkan aksi kekerasan terhadap insan pers ini terjadi, namum apa boleh di buat nasi sudah menjadi bubur sesal nya, namun kita harus berpikir positif untuk kemajuan pers di Lampura kedepanya, "Saya secara  pribadi dan atas nama keorganisasian PWOIN Lampung sangat mengapresiasi atas telah berdamai nya antara kedua belah pihak  yang di prakarsai oleh masing-masing pihak keluarga masing-masing.

kita turut berdo'a semoga perdamaian kedua nya bisa abadi tanpa ada nya unsur dendam di dalam hati antara kedua belah pihak.

Dan semoga kedepanya  Insiden kekerasan serupa terhadap wartawan di Lampura tidak akan terulang kembali " Ucap pria Ramah dan bersahaja tersebut.

Selanjutnya, Diri nya berpesan kepada rekan-rekan jurnalis di Lampura khusus nya bagi rekan wartawan yang tergabung di PWOIN Lampung yang saya pimpin, agar menjaga hubungan baik, dan bersinergi kepada pihak Eksekutif, Legislatif, yudikatif atau pun pihak swasta, kita  harus mengedepankan sikap kesopanan baik dalam tingkah laku atau pun ucapan ketika kita bertugas di lapangan dan ketika berkomunikasi dengan Narasumber pemberitaan.

kita harus berpegang teguh dengan kode etik jurnalistik, karena seorang wartawan itu mengemban tugas yang sangat mulia karena hasil-hasil pembangunan di Lampung Utara akan di ketahui oleh masyarakat luas karena dengan ada nya kawan -kawan wartawan yang memberitakan informasi tersebut melalui media yang di naungi nya masing-masing.

"Dalam hal penyampaian informasi ke publik berita yang di sajikan haruslah Berimbang dan obyektif, pesan nya, terhadap kawan –  Kawan media tidak perlu takut untuk menyampaikan pemberitaan dalam hal kebenaran ke publik, asal kan berita yang di sajikan itu berimbang sesuai Fakta dan Data serta telah terkonfirmasi ke pihak terkait.

Karna wartawan Bekerja telah di lindungi Undang-Undang pers, dalam hal ini Udang – Undang Republik Indonesia Nomer 40 Tahun 1999 yang mengatur tentang  Pers  di tanah air Indonesia,Pungkas pria yang menahkodai PWOIN Lampung tersebut dengan nada tegas.(Tim PWOIN)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua DPW PWOIN Lampung Apresiasi Pasca Insiden Berakhir Secara Damai

Trending Now

Iklan

iklan