Pelaku Curanmor Di Desa Purwo Kencono Dibekuk Polsek Sekampung Udik

Iklan

Pelaku Curanmor Di Desa Purwo Kencono Dibekuk Polsek Sekampung Udik

Redaksi
Kamis, September 02, 2021 | 11:05 WIB 0 Views Last Updated 2021-09-02T04:05:18Z

Rabu tanggal 01 September 2021, sekira pukul 17.30 Wib Tim Tekab 308 Polsek sekampung udik yang pimpin KAPOLSEK SEKAMPUNG UDIK IPTU EKO BUDIARTO.SH  telah berhasil membekuk dan mengamankan tersangka
Tindak Pidana Pencurian Satu Unit Sepada motor Revo di desa Purwo Kencono.

Berdasarkan laporan masyarakat Nomor LP/ B/195/VIII/2021/SPKT/POLSEK SEKAMPUNG UDIK/RES LAMTIM/POLDA LAMPUNG.
Pada hari Selasa 24 Agustus 2021sekira pukul 15.30 Wib di RT/RW. 001/001 Dsa. Purwo Kencono kecamatan Sekampung udik dengan korban 
Nama  : Selected Darmanto
Pekerjaan : Petani
Alamat :  RT/RW. 001/001 Ds. Purwo Kencono kecamatan Sekampung udik Kabupaten Lampung timur.

Dengan saksi-saksi Ahmat Lestari Bin Ratiman
Pekerjaan : Petani
Alamat :  RT/RW. 001/001 Ds. Purwo Kencono kec. Sekampung udik Kab. Lamtim.
Sugiyanto Bin Maryono
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat :  RT/RW. 001/001 Ds. Purwo Kencono kecamatan Sekampung udik Kabupaten Lampung timur.

Dengan barang bukti 1 (satu) unit Kendaraan R2 jenis MERK / TYPE YAMAHA / 4D7 VEGA R Tahun 2008 Warna HITAM Noka : MH34D70028J770069 NOSIN 4D7769682 Nopol : B 6385 SMR a.n. PT BUANA RESOURCES

Dengan kerugian korban di taksir sekitar - Rp 5.000.000,00 ( lima juta rupiah )
Dan tersangkanya bernama Amir Sah umur 30th, asal Desa Sumber Marga Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur. 

Modus Operandi yang dilakukan tepat pada hari selasa tanggal 24 agustus 2021 sekira jam 15.30 wib, pelaku mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah bagian belakang dengan posisi kunci kontak tergantung pada jok balakang dari sepeda motor tersebut, diketahui oleh korban setelah korban bangun dari tidur dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak, setelah mengetahui motor miliknya hilang  selanjutnya korban Melaporkan kepada pihak Polsek Sekampung udik.

Setelah mendapatkan laporan masyarakat tim tekab 308 Polsek Sekampung udik Pada hari Rabu tanggal 01 September 2021 sekira pukul 17.30 WIB yang dipimpin Kapolsek sekampung udik IPTU EKO BUDIARTO.SH  langsung bergerak memburu pelaku,  saat penangkapan tersangka sedang berada di rumahnya.

Setelah melakukan penangkapan tersangka di langsung di bawa ke Polsek Sekampung udik guna penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Raja.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Curanmor Di Desa Purwo Kencono Dibekuk Polsek Sekampung Udik

Trending Now

Iklan

iklan