Pemasangan Reng Rangka Atap Baja Ringan DAK Pendidikan Tubaba TA.2021 Takpenuhi SNI

Iklan

Pemasangan Reng Rangka Atap Baja Ringan DAK Pendidikan Tubaba TA.2021 Takpenuhi SNI

Redaksi
Minggu, September 26, 2021 | 16:21 WIB 0 Views Last Updated 2021-09-26T09:21:51Z



Suaralampung.com- Tubaba
Alasan tidak ada intruksidari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB) pihak perusahaan penyedia jasa konstruksi pada pekerjaan rehabilitasi dan pembangunan dibeberapa sekolah di Kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB) tahun anggaran 2021 tidak memperdulikan keamanan, keselamatan serta kenyamanan warga sekolah, hal itu terlihat dengan penggunaan baja ringan jenis reng yang tidak bersertifikat SNI serta tidak dilakukan pemasangan pagar pembatas dilokasi pekerjaan.

Pemakaian baja ringan jenis reng yang digunakan oleh perusahan CV. tidak sesuai dengan setandar pemakaian baja ringan bahan kontruksi atap gedung yang telah ditetapkan, Reng baja ringan yang dipakai diduga tidak berkualitas pasalnya di Reng baja ringan tidak tertera merek dagang serta kode SNI alias polos diduga kuat Reng tersebut tidak memiliki sertifikat SNI.

Berdasarkan hasil keterangan dan data yang diperoleh dari penelusuran di lapangan di dapati beberapa Pembangunan dan Rehab ruang kelas pada struktur rangka Atap, Menggunakan Bahan Rangka Atap Baja Ringan tidak berprofil Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Reng hampir di keseluruhan ruang kelas oleh penyedia menggunakan Rangka Atap Baja Ringan tidak berprofil SNI (polos tanpa merek dagang)

Tepatnya di, SDN 1 Panaragan, yang di kerjakan oleh CV. Daeng Konstruksi, dengan pagu anggaran sekitar Rp. 550, 000,000. dengan jenis kegiatan Rehabilitasi 8 ruang kelas, dan SDN 2 Tirta Makmur, yang di kerjakan oleh CV. Raja Konstruksi dengan pagu anggaran sekitar Rp.689.709.000
dengan jenis kegiatan, Rehabilitasi 8 ruang kelas.

Ingok,  Pelaksana Kegiatan dari CV. Daeng Konstruksi mengaku bahwasanya, penggunaan material Reng polos tanpa merek dagang tersebut tersebut berdasarkan permintaan dari pihak dinas Terkait.

"Jadi yang memang ada kode SNI yang di minta dari Dinas itu cuma talangnya saja, kalau untuk atap sama Reng tidak" Beber dia.

Senada di sampaikan Danu salah seorang petugas pemasangan Rangka atap baja ringan dari CV. Raja Konstruksi tepatnya di SDN 2 Tirta Makmur mengaku bahwa pemasangan rangka atap baja di gedung sekolah yang mereka kerjakan menggunakan Reng baja ringan memang tidak menggunakan merek dagang atau tulisan SNI ( polos).

" Kalau untuk Reng semua yang di pasang polos, tidak ada kode SNI kecuali produk taso, kalau yang lainya polos semua" beber Danu.

Selain tidak menggunakan Reng baja ringan ber SNI pihak Perusahan jasa konstruksi juga tidak memasang pagar pembatas dilokasi area pekerjaan, serta namapak jelas terlihat barang- barang dari pemasok seperti rangka baja dan bahan - bahan lainya diletakan sembarangan di tengah lapangan sekolah, sehingga sangat membahayakan warga sekolah.

Hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan Permendikbud No 5 tahun 2021 di Lampiran VIII tentang petunjuk operasional Dak Fisik Bidan Pendidikan. Kelengkapan Prasarana dan Sarana Pemanfaatan Bangunan Gedung pada Hurf C Ketentuan lain yang harus diperhatikan oleh pihak Penyedia jasa Konstruksi (Kontraktor) dalam  upaya memastikan perlindungan warga sekolah dalam kegiatan rehabilitasi/pembangunan dilingkungan sekolah, pihak penyedia jasa konstruksi harus memasang pagar pembatas pada area kerja. 

Para pekerja seharusnya memastika menjaga peralatan dan bahan - bahan hanya terbatas pada area kerja mereka termasuk barang-barang dari pemasok.

Jadi sudah sangat jelas pihak Kontraktor diduga tidak menghiraukan keselamatan serta kenyamanan dari warga sekolah yang ada dilokasi pekerjaan rehab yang sedang berlangsung.

Hingga Berita di terbitkan, pihak Dinas Pendidikan Tubaba belum bisa di mintai keterangan, di konfirmasi melalui WhatsApp belum ada balasan.(Medy)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemasangan Reng Rangka Atap Baja Ringan DAK Pendidikan Tubaba TA.2021 Takpenuhi SNI

Trending Now

Iklan

iklan