SOSPER Baiquni Di Desa Sumber Jaya Sampaikan Peraturan Pengelolaan Pendidikan

Iklan

SOSPER Baiquni Di Desa Sumber Jaya Sampaikan Peraturan Pengelolaan Pendidikan

Redaksi
Selasa, September 14, 2021 | 12:46 WIB 0 Views Last Updated 2021-09-14T05:46:51Z

LAMPUNG SELATAN -Baiquni Aka Sanjaya, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang duduk di komisi tiga dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pendidikan di dapil Lima Kecamatan Jati Agung pada hari Senin lalu.(13/09/2021).

Kegiatan sosialisasi yang di laksanakan di RT 03 Dusun 3 Desa Sumber Jaya pada hari 
Itu, dihadiri warga masyarakat setempat dan perwakilan dari Jajaran Pemerintah Desa 
Seperti Mulyono ketua Rukun Tetangga (RT) yang hadir mewakili Pemerintah Desa menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan anggota DPRD ke Desa Sumber Jaya khususnya di wilayah RT yang dia pimpin.

Mulyono juga berharap, dalam kunjungan sosialisasi perda ini dapat bermanfaat untuk masyarakat luas. "semoga dengan adanya agenda kunjungan dari anggota dewan, bisa bermanfaat untuk kita khususnya dan masyarakat luas umumnya". Harap Mulyono.

Di sela acara Baiquni Aka Sanjaya menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sangat memperhatikan dunia pendidikan. "Salah satu yang menjadi keseriusan pemerintah kabupaten dalam mengelola pendidikan di Lampung Selatan, dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2020". Jelas nya.

Menurutnya, lanjut Baiquni, semua warga negara mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan karena itu juga merupakan salah satu amanat dalam Undang Undang Dasar 1945.

Dirinya juga menghimbau bagi yang pernah putus sekolah silahkan dilanjutkan melalui sekolah kesetaraan kejar paket A, B dan C". Himbau nya.

Baiquni juga berpesan kepada Pemerintah Desa dapat menggalakkan sosialisasi pentingnya wajib belajar minimal 12 tahun. Karena menurut politisi muda yang juga menjabat sebagai sekretaris karang taruna Lampung Selatan itu, bahwa dalam mempersiapkan generasi mendatang yang lebih baik, salah satu ikhtiar melalui pendidikan. "mudah-mudahan ke depannya generasi kita, anak-anak kita pendidikannya minimum lulusan SMA sehingga bisa bersaing dalam persaingan global" harap Politisi Partai Amanat Nasional Baiquni Aka Sanjaya.

Di lokasi Selain sosialisasi perda, Baiquni juga menerima saran, masukan, keluhan dan usulan, seperti yang disampaikan Atiya, salah satu warga setempat, mengusulkan perbaikan jalan poros Desa sumber jaya karena sudah terlalu banyak lubangnya."


Wartawan: Asep.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • SOSPER Baiquni Di Desa Sumber Jaya Sampaikan Peraturan Pengelolaan Pendidikan

Trending Now

Iklan

iklan