Wabup Ikuti Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024

Iklan

Wabup Ikuti Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024

Redaksi
Jumat, September 17, 2021 | 07:38 WIB 0 Views Last Updated 2021-09-17T00:39:11Z

Tanggamus Suaralampung.com. Kotaagung -- Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi'i, mengikuti Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024, secara virtual meeting dari ruang kerjanya, Rabu (15/09/2021).

Turut mendampingi, Kadis Kominfo Sabaruddin, Kadis Pendidikan Yadi Mulyadi, Kadis Kesehatan Taufik Hidayat, Kadis Pertanian Catur Agus Dewanto, Kabid Dinas PUPR Ari Yudha, Kabid Bapelibangda Fery Oktriawan, dan perwakilan BPKAD.

Kegiatan dibuka oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, serta dihadiri Forkopimda Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Hj. Chusnunia, Sekdaprov serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Lampung, juga diikuti secara virtual oleh pemerintah kabupaten dan kota se Provinsi Lampung.

Gubernur dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan RPJMD Provinsi Lampung tahun 2019-2024 yang saat ini masih berproses dan akan dirumuskan oleh pemerintah daerah bersama DPRD bukanlah untuk mengubah visi dan misi pembangunan Provinsi Lampung tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Sekali layar terkembang surut kita berpantang, Visi; "Rakyat Lampung Berjaya" yang mengusung 6 Misi dan 33 Agenda Kerja Utama akan tetap menjadi arah dan acuan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan," tegas Gubernur.
 
Lanjut Gubernur, pandemi Covid 19 yang telah mengguncang tatanan kehidupan di seluruh dunia adalah kenyataan yang tidak dapat dihindari. 

"Berbagai kebijakan program dan aksi telah dijalankan oleh pemerintah daerah yaitu implementasi kebijakan 3-T dan vaksinasi massal serta penegakan protokol kesehatan bagi masyarakat melalui penerapan 5 M termasuk upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk melakukan realokasi dan Refocusing APBD untuk penanggulangan dan penanganan dampak covid 19 pada penanganan kesehatan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial."

"Oleh karenanya diperlukan rekomendasi terhadap kebijakan dan strategi pembangunan serta penyesuaian terhadap kerangka pendanaan target indikator kinerja yang perlu dituangkan secara formal ke dalam dokumen perubahan RPJMD yang saat ini sedang dirumuskan,"tutup Gubernur.(Saripudin/Apriadi/Azh)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wabup Ikuti Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024

Trending Now

Iklan

iklan