LAMPUNG SELATAN - 21 Jajaran Pemerintah Desa Di wilayah Kecamatan Jati Agung ikuti Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) Perubahan tahun 2021.
Hal itu dikatakan Minarni SH.MM Kasi Ekobang Kecamatan Jati Agung pada saat menggelar pertemuan yang di laksanakan di Aula Bali Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan pada hari Selasa.(05/10/2021).
Sedangkan kegiatan yang berlangsung di Desa Jatimulyo tersebut di hadiri M Ikbal Fuad dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, di dampingi Minarni .SH.MM, Kasi Ekobang Kecamatan Jati Agung, Pendamping Kecamatan dan lokal Desa, serta di ikuti Jajaran Pemerintah Desa Se kecamatan Jati Agung.
Minarni menjelaskan "dari hasil evaluasi yang terlaksana tentang perubahan APBDes tahun 2021 maka perubahan tersebut akan di rapatkan di tingkat Desa se kecamatan Jati Agung"Jelas nya.
Sementara M Ikbal Fuad selaku Kaur keuangan di Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan saat di konfirmasi awak media mengatakan, pertemuan bertujuan mengevaluasi ada nya perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2021.
"Terutama pada Desa yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) di dimurnikan anggaran Rapid Test dari APBDes, Karena anggaran Rapid test di masukan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan, serta ada penambahan anggaran yang lain yang mana Desa dapat di mengalihkan untuk anggaran perbelanjaan di tahun 2021." Terang Ikbal
Wartawan : Asep.