Tokoh muda Banjar agung Apresiasi kinerja Polsek Baradatu ungkap kasus curat yang meresahkan.

Iklan

Tokoh muda Banjar agung Apresiasi kinerja Polsek Baradatu ungkap kasus curat yang meresahkan.

Redaksi
Selasa, Oktober 05, 2021 | 09:15 WIB 0 Views Last Updated 2021-10-05T02:15:50Z


Sam'un salah satu tokok muda Banjar agung mengapresiasi kinerja Jajaran Polsek Baradatu ungkap kasus pencuri'an dengan pemberatan yang sangat meresahkan masyarakat kampung Banjar agung.

Yang mana dalam kurun waktu dua Minggu sudah dua rumah masyarakat kampung Banjar agung kecamata Baradatu kabupaten Waykanan yang dibobol pencuri,dengan modus yang sama.

"Kami sangat menyambut dan mengapresiasi atas kinerja jajaran Polsek Baradatu untuk mengungkap kasus pencurian yang telah meresah kan masyarakat kampung Banjar agung,"ungkap Sam'un.

Dirinya juga meminta kepada jajaran Polsek Baradatu untuk mengusut tuntas pelaku serta di hukum setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kronologis kejadian  pada hari, Sabtu 2 Oktober 2021, sekira Pukul. 04.00 Wib Korban baru pulang kerumah dan melihat pintu rumah bagian depan dalam posisi tidak terkunci, karena merasa curiga korban masuk kedalam rumah dan melihat Sepeda Motor Honda Beat warna Merah Putih Nopol : B 3279 PDX, Noka MH1JM1117HK291919 dan Nosin : TM150FMG7ZL132411 yang di parkir di ruang tamu sudah tidak ada lagi, kemudian korban melihar HP ( Handphone ) sebanyak 4 unit yang berada di dalam rumahnya dengan Merk OPPO A7, OPPO A3S, OPPO F1S dan Merk VIVO sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berkisar Lima belas juta rupiah.

Polisi yang sudah mengantongi identitas pelaku langsung melakukan pengejaran, dan mendapatkan informasi pelaku berada di dusun 2 Sidodadi Desa Muara Aman Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial AG (34) dengan barang bukti 1 unit handphone genggam merk Oppo A7.

Penangkapan pelaku berdasarkan surat laporan warga Banjar Agung Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan dengan surat laporan Nomor : LP / B/327/ X / 2021 / POLSEK BARADATU/ POLRES WAY KANAN/ POLDA LAMPUNG, Tgl. 02 Oktober 2021, dengan korban Raswan Wili Samona, (26), yang beralamat di Kampung Banjar Agung Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra, S.H membenarkan adanya penangkapan pelaku CURAT, di Dusun 2 Sidodadi Desa Muara Aman, dengan TKP Kampung Banjar Agung Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, dan kini pelaku sudah di amankan guna penyidikan lebih lanjut.
(Tayib)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tokoh muda Banjar agung Apresiasi kinerja Polsek Baradatu ungkap kasus curat yang meresahkan.

Trending Now

Iklan

iklan