Suaralampung.com, Bandarlampung –
Dalam upaya mendukung program pemerintah guna menanggulangi pandemi Covid-19 dan memberikan kekebalan tubuh bagi seluruh masyarakat dan khususnya bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung menyelenggarakan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi 400 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dosis kedua untuk tahap pertama.
Hal tersebut digelar di Aula Lapas Narkotika Bandar Lampung kerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung dan Puskesmas Rawat Inap Way Kandis, pada Senin tanggal 25 Oktober 2021.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Kunrat Kasmiri mengatakan kegiatan ini dilaksanakan oleh dua orang dokter, dua admin kesehatan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung dan lima orang tenaga kesehatan dari Puskesmas Rawat Inap Way Kandis.
Kalapas menjelaskan vaksinasi Covid-19 ini merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam menangani masalah Covid-19. Vaksinasi bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar WBP Lapas Narkotika Bandarlampung menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas kesehariannya dan menghentikan rantai penularan Covid-19.
Menurutnya, vaksinasi ini bukan satu-satu nya cara namun harus disertai juga komitmen kita untuk melaksanakan 5 M, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi aktifitas serta vaksinasi Covid-19 merupakan solusi untuk dapat mencegah penularan.
"Dapat kami laporkan hasil pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu, sebanyak 400 WBP telah di vaksin kedua Covid-19 pada tanggal 25 Oktober 2021 ditunda NIHIL. Kegiatan terselenggara dengan aman, lancar, tertib dan kondusif sampai dengan kegiatan selesai," tutur Kunrat Kasmiri. (Red)