Suaralampung.com-Tubaba
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Akan Menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) selama tiga Hari kedepankan yang di mulai pada hari Rabu(besok/red) hingga hari Jum'at Mendatang.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (Hearing) tersebut Ketua DPRD Tubaba berjanji Akan Membahas Alasan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tidak mengindahkan Surat Edaran LKPP dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten setempat. Padahal Sekretaris Daerah merupakan Pimpinan Tertinggi di Pemerintah Kabupaten.
Hal itu di sampaikan langsung oleh. Ponco Nugroho. Ketua DPRD Tubaba, di Aula Lantai Satu Sekretariat DPRD Kabupaten setempat, usai mengikuti Rapat Paripurna Pembahasan Raperda APBD 2022.
" Sebenarnya sekda itu yang Negur, karena sekda pimpinan tertinggi eksekutif, mereka yang negur, kalau kita akan panggil dia.
Selanjutnya, DPRD Tubaba berjanji akan Membahas Permasalahan tersebut pada Hearing yang akan berlangsung selama tiga hari kedepan
"Besok kita kan nada Hearing sampai hari Kamis, sekalian kita tanyakan Melalui Komisi III, sekalian kita tanyakan kenapa ada surat dari sekda sampai dua kali tidak di indahkan, itu kan tugas kita" pungkasnya..(Medi)