Ir.M. Fikri Sekrtaris AWPI Waykanan PLT ketua AWPI Waykanan tidak sesuai AD/ART.

Iklan

Ir.M. Fikri Sekrtaris AWPI Waykanan PLT ketua AWPI Waykanan tidak sesuai AD/ART.

Redaksi
Rabu, Oktober 27, 2021 | 17:29 WIB 0 Views Last Updated 2021-10-27T10:29:16Z

Way Kanan- Terkait  pemberitaan di media online  kemarin (25/10/21,Red) ada nya penunjukan Agus Medi Selaku PLT Ketua AWPI Way Kanan Karna adanya Jabatan Ketua Yang Kosong, Sekretaris DPC AWPI Way Kanan Ir.M fikri Mengaku belum menerima tembusan surat tersebut.

"Saya Justru Kaget membaca di Media Online kalau Way Kanan Sudah Ada PLT Ketua AWPI Way Kanan dan Sudah Rapat Kecil di Warung UAS." Kata M Fikri, Di Blambangan Umpu, Rabu (27/10/2021).

Kalau memang DPD AWPI Lampung Mau Buat  PLT Way Kanan silakan tapi Baca dl Aturan AD/ART Sehingga kesannya tidak ngawur, melanggar aturan AD/ART dan jadi bahan tertawaan Publik.

Fikri menambahkan jika mengacu pada pemberitaan di Media Online Penunjukan PLT dilakukan karna Ketua AWPI Way Kanan sudah diberhentikan dan mengundurkan diri.

" Sampai sekarang kami sekretariat Belum Ada terima surat pengunduran diri ketua AWPI Way Kanan ataupun tembusan surat resmi  pemberhentian ketua AWPI Yoni Aliestiadi (pasal 13 AD AWPI)." Jelas Fikri.

Selain itu jika benar sudah ada PLT, ini juga ngawur dan tidak sesuai dengan AD/ART. Ungka Fikri.

"Pada Pasal 19 Ayat 1 Anggaran dasar pengisian jabatan dilakukan pleno di setiap tingkatan." Jelasnya.

Seharusnya mekanisme pembentukan PLT adalah Adanya Surat Pemberhentian, DPC mengadakan Pleno DPC pengusulan pengganti, dan DPD mengeluarkan surat PLT.

Kepada Seluruh Anggota, Sekretaris AWPI Way Kanan meminta untuk tenang dan satu komando menyikapi persoalan adanya surat penunjukan PLT yang sampai hari ini belum diterima(rls/awpi).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ir.M. Fikri Sekrtaris AWPI Waykanan PLT ketua AWPI Waykanan tidak sesuai AD/ART.

Trending Now

Iklan

iklan