Diduga Curi Tiga handphone,pemuda 28 tahun di amankan AnggotaPolsek Baradatu.

Iklan

Diduga Curi Tiga handphone,pemuda 28 tahun di amankan AnggotaPolsek Baradatu.

Redaksi
Minggu, November 07, 2021 | 09:58 WIB 0 Views Last Updated 2021-11-07T02:58:48Z

Way Kanan-Suara Lamoung.com.
Jajaran angota polsek Baradatu berhasil mengaman kan Diduga pelaku Curat(pencurian dengan pemberatan) di Kelurahan Taman asri,
Kecamatan Baradatu,Jum'at(05/11/2021).

Tersangka inisial NAS (28) yang berdomisili berdomisili Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra, SH melalui Panit 1 Reskrim Aipda Aandri menjelaskan bahwa telah terjadi Korban pencurian atas nama Fitra kurniawan warga kelurahan Taman asri,Kecamatan Baradatu.

Korban menerangkan kepada penyidik Bahwa rumah nya di masuki oleh terduga pelaku sekitar pukul 03.00 wib pagi hari, melaui pintu belakang,pelaku membawa kabur 3 Hp berbagai jenis dari kejadian ini korban di rugikan berkisar Rp 12.000.000 juta.

atas Laporan itu anggota Polsek Baradatu Bergerak cepat untuk melakukan penyidikan kurang dari 3x24 jam jajaran angota Polsek Baradatu menangkap terduga Atas nama Nopa Ari Susanto bin M.kasirin usia 28 tahun Tampa perlawanan.


Terduga pelaku pencurian dan pemberatan beserta barang bukti Hp Nokia tipe 1300 warna merah di aman kan di Polsek Baradatu guna tuk penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawab kan perbuatan nya" imbuh Aipda Aandri

(Rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Curi Tiga handphone,pemuda 28 tahun di amankan AnggotaPolsek Baradatu.

Trending Now

Iklan

iklan