Suaralampung.com- pringsewu; Balai pemasyarakatan kelas II Pringsewu melaksanakan penandatanganan MOU terkait pelatihan dan keterampilan kerja bagi para klien pemasyarakatan bersama dewan pimpinan Apindo kab. Pringsewu. (2/12)
Penandatangan MOU tersebut di gelar di kantor DPK Apindo kab. Pringsewu Sekitar pukul 09:00 dan dihadiri oleh Bupati pringsewu yang di wakili oleh Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra di lingkungan pemkab pringsewu Purhadi S. Sos. M.Kes., camat ambarawa Sutikno Se. masdi ketua koperasi ambar sewu
dan Plt. kepala kantor wilayah kementrian hukum dan ham (MENKUMHAM) Lampung Iwan Santoso, SH.,M.Si. yang di wakili oleh Kabid pelayanan tahanan kesehatan dan rehabilitasi Pengelola benda sitaan Barang rampasan negara Dan keamanan Yunianto AMD IP.SH.MH. yang di dampingi kepala balai pemasyarakatan (BAPAS) kelas II pringsewu Prayuda Rachmadany SH.MH. dan kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Hartati ,SH.
di tempat terpisah kepala Bapas kelas II pringsewu Prayuda Rachmadany mengatakan kepada media Suaralampung.Com bahwa dengan adanya penandatangan kesepakatan bersama Apindo Kabupaten pringsewu ini tentu diharapkan dapat menjadi kegiatan yang positif bagi klien bimbingan BAPAS kelas II pringsewu untuk mendapatkan bekal berupa keterampilan kerja
pelatihan kerja inipun bertujuan untuk menyiapkan keterampilan kerja bagi para klien yang akan siap di pekerjakan di bidang konveksi yang akan di prakasai DPK Apindo kab. Pringsewu dan koperasi Ambar sewu sebagai himpunan pengusaha konveksi di kecamatan ambarawa kab.
dan sekaligus sebagai Sarana pembelajaran guna melatih keterampilan dan merubah pola pikir klien BAPAS kelas II Pringsewu agar lebih positif dan lebih kretif lagi sehingga memiliki skil dan siap bekerja pungkas Kabapas pringsewu (red)