Kanwil Kemenkumham Lampung Laksanakan Evaluasi dan Pelaksanaan Pelayanan Publik dan Perencanaan Kegiatan Zero Pengaduan 2022

Iklan

Kanwil Kemenkumham Lampung Laksanakan Evaluasi dan Pelaksanaan Pelayanan Publik dan Perencanaan Kegiatan Zero Pengaduan 2022

Redaksi
Selasa, Desember 07, 2021 | 22:02 WIB 0 Views Last Updated 2021-12-07T15:02:37Z

Suaralampung.com, Bandarlampung – 

Divisi Pemasyarakatan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, melaksanakan kegiatan evaluasi dan pelaksanaan pelayanan publik yang bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani tahun 2021 dan perencanaan kegiatan zero pengaduan tahun 2022. Kegiatan tersebut digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Selasa (07/12)

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham provinsi Lampung, Farid Junaedi, mengatatakan sebanyak 1300 narapidana kita tidak bisa mendapatkan vaksin karena terkendala oleh KTP. Maka dari itu hari kami menggelar kegiatan ini dan mengundang pihak-pihak terkait seperti Dinas Kependudukan dan catatan sipil Bandarlampung untuk dapat bekerjasama mendata narapidana kita supaya mereka mendapatkan NIK KTP.

Farid Junaedi menambahkan, seluruh narapidana telah kami dididik dengan dibekali keterampilan agar mereka semakin terampil agar bisa bermanfaat bagi dirinya sendiri dan lingkungan setelah kembali ke masyarakat. "Kegiatan keterampilan yang dilakukan narapidana agar bisa membantu pembangunan dan perekonomian dilingkungan mereka nantinya," tutur Kadivpas Kemenkumham Lampung saat diwawancarai awak media.

Kemudian untuk Bapas bisa membantu para mantan narapidana diluar sana apabila ada kesulitan. Oleh karena itu, di tahun 2022 kita harus optimis dan untuk para petugas Lapas dan Rutan di Lampung harus memberikan bimbingan kepada narapidana agar lebih terampil untuk melakukan kegiatan-kegiatan sehingga ketika mereka bebas bisa membuat usaha sendiri. "Mudah-mudahan tahun 2022 kita buka dengan lembaran baru dan yang pasti no pungli dan kekerasan," tuturnya.

Kepala Lapas Narkotika Bandarlampung, Porman Siregar didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika, Ade Hari Setiawan dan Kasubsie Bimkemaswat, Rendy julianto menjelaskan jika pada kegiatan hari ini kita Kanwil Kemenkumham Lampung mengundang Dukcapil Provinsi Lampung untuk bekerjasama agar warga binaan kita yang belum mendapatkan NIK segera dibantu untuk didata.

Kemudian Kadis Dukcapil Provinsi Lampung juga sudah memberi peluang yang sangat bagus dan nanti Lapas akan mengusulkan narapidana yang belum mempunyai KTP.  "Kemudian tentang korupsi dan pelayanan publik yang disampaikan oleh ombudsman RI perwakilan Provinsi Lampung, tentu ini masukkan yang sangat bagus khususnya Lapas Narkotika Lampung," kata 
Porman Siregar.

Mengingat kita saat ini, lanjut Kalapas, sedang berkampanye bebas dari korupsi, kemudian pengarahan-pengarahan yang disampaikan oleh ombudsman itu menjadi suatu modal atau suatu arul untuk melaksanakan pelayanan publik di Lapas Narkotika Lampung ini.

"Kemudian pengendalian apabila terjadinya kebakaran, mungkin kita bersama bagaimana Lapas Tanggerang yang memakan korban sekitar 49 orang meninggal dunia, tentunya untuk kegiatan hari ini perlu kita sikapi karena kita juga menyerahkan kepada semua jajaran tatacara apabila terjadi kebakaran di Lapas Narkotika ini. "Tadi juga kita sudah melihat bahwa para petugas tadi sudah melakukan simulasi dalam melakukan apabila terjadinya kebakaran," tuturnya. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kanwil Kemenkumham Lampung Laksanakan Evaluasi dan Pelaksanaan Pelayanan Publik dan Perencanaan Kegiatan Zero Pengaduan 2022

Trending Now

Iklan

iklan