Masyarakat Desa Kebon Damar Mataram Baru Sampaikan Keluhan Kepada Anggota DPRD Lamtim

Iklan

Masyarakat Desa Kebon Damar Mataram Baru Sampaikan Keluhan Kepada Anggota DPRD Lamtim

Redaksi
Kamis, Desember 02, 2021 | 16:40 WIB 0 Views Last Updated 2021-12-02T09:41:10Z

Kunjungan anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur fraksi Nasdem Agus Putra Eka Jasutra di desa Kebon Damar kecamatan Mataram baru kabupaten Lampung timur Kamis 02/12/2021.

Masyarakat Desa Kebon Damar sampaikan unek-unek terkait sengketa lahan yang selama ini belum tuntas yang telah berjalan kurang lebih 18 tahun berjalan antara braja emas, braja fajar dan Kebon Damar, yang mana masyarakat Desa Kebon Damar merasa dirugikan karna lahan 210 hektar hak milik masyarakat Kebon Damar di jadikan sengketa.

Dalam pertemuan tersebut anggota DPRD kabupaten Lampung timur fraksi Nasdem yang akrab d sapa dengan sebutan Eka siap membantu menjadi mediator untuk perkara sengketa lahan antara tiga desa tersebut yang pasti ada jelas kelengkapan dari bukti hak milik(dokumen) warga masyarakat Kebon Damar dan melalui komisi satu akan coba panggil pihak terkait seperti BPN dan masyarakat yang bersengketa.

Sementara kepala Desa Kebon Damar Tri Pandoyo saat di wawancara, "kami mengharapkan pemerintah daerah meluruskan batas desa sehingga nantinya akan bisa menemukan titik temu di antara tiga Desa yang bersengketa" ujarnya.

Pewarta: Raja.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat Desa Kebon Damar Mataram Baru Sampaikan Keluhan Kepada Anggota DPRD Lamtim

Trending Now

Iklan

iklan