Suaralampung.com, Bandarlampung — Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IA Bandarlampung menerima bantuan sebesar Rp 100 juta yang diberikan oleh Walikota Bandarlampung Eva Dwiana untuk pembelian Sarana dan Prasarana Klinik Lapas Sai yang berada di dalam Lapas. Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Maizar kepada awak media, Rabu 05 Januari 2022
"Walikota Bandarlampung memberikan bantuan Rp.100 juta untuk pembelian sarana dan prasarana untuk rumah sakit dilapas," kata Kalapas. Untuk itu, lanjut Maizar, rumah sakit Lapas Kelas I Bandarlampung ini sudah memiliki izin. "Alhamdulillah lapas kelas I Bandarlampung ini sudah berizinberizin dengan nama Klinik Lapas Sai," urainya
Selain bantuan Rp.100 juta, Walikota Bandarlampung pun memberikan secara simbolis KTP elektronik kepada warga binaan yang belum memiliki kartu Tanda Penduduk. "Sebanyak 74 orang telah diberikan KTP elektronik, karena mereka ini sebelumnya belum memiliki KTP, " tuturnya. (Red)