Desa Canggu Bahas RPJMDes Priode 2021-2022

Iklan

Desa Canggu Bahas RPJMDes Priode 2021-2022

Redaksi
Jumat, Februari 11, 2022 | 19:04 WIB 0 Views Last Updated 2022-02-11T14:33:03Z

 


LAMPUNG SELATAN–Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan menggelar musyawarah terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa periode 2021-2027, Jum'at, (11/02/22).

Kegiatan tersebut digelar di balai desa dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Canggu Syaiful.

Hadir dalam musyawarah tersebut, aparatur pemerintahan desa, BPD, LPM, Babinsa, Pemdamping Desa, Tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tamu lainnya.

"Kades menyampaikan RPJMDES Ini merupakan usulan langsung dari warga desa Canggu yang dihimpun melalui masing-masing RT dan Kadus berdasarkan hasil musyawarah dusun "


"Setelah RPJMDES ini dibahas dan ditetapkan maka RPJMDES ini lah yang akan menjadi acuan pembangunan Desa Canggu selama enam tahun kedepan, oleh sebab itu saya meminta Kepada BPD, Tokoh Masyarakat, Agama, Adat, Pemuda dan seluruh lapisan masyarakat, kita bersama untuk saling mendukung Pemerintahan Desa Canggu" Ucap Syaiful dalam rapat tersebut

Adapun usulan prioritas dari masyarakat dalam RPJMDes tersebut yakni diantaranya ;

-Pembangunan Fisik

-BLT DD bagi keluarga penerima manfaat(KPM)

-Pembangunan Sember Daya Manusia

Masih di lokasi yang sama Adi Yana "selaku Pendamping lokal desa Canggu menambahkan untuk  penetapan RPJMDes ini berdasarkan permendes no 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa''tambahnya

Kepala desa yang terpilih harus membuat dukumen penetapan  RPJMDes maksimal 3 bulan setelah di lantik.pungkas dia.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Desa Canggu Bahas RPJMDes Priode 2021-2022

Trending Now

Iklan

iklan