Tulang Bawang Diduga Surganya Pemalsuan Surat Hasil Swab Covid - 19

Iklan

Tulang Bawang Diduga Surganya Pemalsuan Surat Hasil Swab Covid - 19

Redaksi
Selasa, Februari 08, 2022 | 06:39 WIB 0 Views Last Updated 2022-02-09T04:52:42Z



Suaralampung.com - Oknum Pegawai UPTD Puskesmas Penawar Jaya, kecamatan Banjar Margo, kabupaten Tulang Bawang, provinsi Lampung diduga kuat palsukan tanda tangan Dokter guna keperluan surat keterangan hasil swab covid-19. Senin (7/2)

Bermula dari salah satu warga yang tidak mau disebut identitasnya, mengatakan pada awak media bahwa dirinya meminta surat keterangan hasil swab untuk keperluan keluar kota di pulau Jawa, kepada oknum pegawai Puskesmas Penawar Jaya  di Loket PO. Sinar Jaya Unit 2 Banjar Agung.

Namun sangat aneh tanpa dilakukan pemeriksaan sebagaimana mestinya, langsung muncul surat keterangan dengan ditanda tangani oleh dokter berinisial W yang bertugas di UPTD Penawar Jaya setempat. Sementara untuk biaya surat keterangan swab itu, dimintai uang 75 ribu hingga 100 ribu per surat.

Dikonfirmasikan wartawan kepada Dokter W, dirinya mengaku kaget dan mengatakan bahwa Ia tidak pernah memberi tanda tangan atau cap UPTD untuk surat keterangan swab tersebut.

Ia juga mengakui merasa sangat dirugikan atas perbuatan oknum itu lantaran telah mencemarkan nama baiknya, bahkan kata dia hal ini merupakan tindakan melawan hukum.

Masih dikatakan Dokter W, perbuatan praktek nakal oknum pegawai itu sudah berjalan lama, yakni hampir 1 tahun. Karenanya Ia meminta kepada oknum dimaksud untuk dapat bertanggung jawab, dan pihak UPTD dapat mengambil tindakan agar perbuatan dimaksud tidak terulang kembali.

Menyikapi dugaan pemalsuan ini, Kepala UPTD Puskesmas Penawar Jaya, Falinda pada Kamis (3/2/2022) langsung memanggil oknum pegawai inisial E untuk dimintai keterangan mengenai prihal pemalsuan itu.

Kemudian dihadapan awak media dan Kepala UPTD Puskesmas Penawar Jaya, oknum inisial E mengakui semua perbuatannya, yang mana dirinya telah memalsukan tanda tangan sang dokter inisial W, dan cap atas nama UPTD Puskesmas Penawar Jaya.

E juga menyampaikan, jika biaya surat untuk keterangan swab itu menyesuaikan seperti di rumah sakit, yakni 50 ribu rupiah hingga 75 ribu rupiah/ orang.

Selanjutnya dalam pemanggilan oknum pegawai Puskesmas Penawar Jaya ini juga, diketahui Ia masih memiliki hubungan kerabat dekat dengan Kepala Dinas Kesehatan Tulang Bawang (Fatoni - Red).

Lebih jauh Kepala UPTD Puskesmas Penawar Jaya, Falinda meminta dugaan pemalsuan hasil swab covid - 19 tersebut, agar supaya tidak untuk dilanjutkan." Saya minta ya.. agar diselesaikan saja pak, saya ini masih baru jabat di Puskesmas ini". Pintanya (Tim Wartawan/ Jon)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tulang Bawang Diduga Surganya Pemalsuan Surat Hasil Swab Covid - 19

Trending Now

Iklan

iklan