DPP PPP mem-PAW Anggotanya di DPRD Lampung Barat

Iklan

DPP PPP mem-PAW Anggotanya di DPRD Lampung Barat

Redaksi
Kamis, Maret 17, 2022 | 15:14 WIB 0 Views Last Updated 2022-03-17T08:14:07Z

SuaraLampung.Com, Bandar Lampung - Beredar surat yang diterbitkan DPP PPP perihal Pergantian antar waktu ( PAW ) Anggota DPRD Lampung Barat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dengan nomor surat : 0713/IN/DPP/II/2022, yang ditanda tangani langsung oleh Ketua umum Suharso Monoarfa dan Sekretaris Jendral, Arwani Thomafi,   


Comfirmasi suaralampung.com Kepada Ketua DPW PPP bahwa surat tersebut telah diterima baik dalam bentuk pdf maupun fisik oleh keseketariatan Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ), dan ketika dihubungi lewat WA Perihal surat ini, Supriyanto SP Ketua DPW PPP bahwa surat tersebut akan di teruskan ke Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan ( DPC PPP ) Kabupaten Lampung Barat. " Nanti kita teruskan ke DPC Lambar " kata Supriyanto, 


Saat didesak dengan pertanyaan kapan diteruskannya " Admin yg buat surat agus lagi sakit blm bisa ngantor " jelas Ketua DPW PPP masih melalui sambungan Whatchap kepada jurnalis suaralampung. 


Merujuk isi surat, Pergantian Antar Waktu atas nama  Sarjono yang digantikan oleh Maspajoni sebagai peraih suara terbanyak ke dua ( 2 ) pada Pemilu Legislatif tahun 2019, dengan berbagai pertimbangan termasuk kajian hukum dari DPP PPP sehingga DPP menerbitkan surat  Pergantian Antar Waktu ( PAW ) anggota DPRDnya. . 


Ada 3 point pertimbangan yang melandasi terbitnya surat ini : 

1. Keputusan Pengadilan TinggiTanjungkarang,   

     Nomor : 105/PID/2021/PT.TJK

2.Surat Gubernur Lampung nomor  : 

    210/4779//01/2021 tentang : PAW Anggota 

    DPRD Lampung Barat.

3. Kajian Hukum dan Rekomendasi lembaga 

     Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PPP. 


Mencermati isi surat wani mantan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Tanggamus berkomentar  " Tak ada tapsiran lagi Karena jelas, tinggal tunggu waktunya saja " ujarnya,   selaras dengan itu, Juanda menimpali komentar terbut " Jika ditilik PAW ini akan berproses dengan lancar, tak ada kendala yang perlu dikhawatirkan sebab selain isi surat memiliki prasyarat lengkap juga merupakan keputusan tertinggi dari strukturan Partai yang bersifat ingkrah yang kesemua pihak terkait terutama struktur Partai tingkat dibawahnya mesti melaksanakan isi dan tujuan diterbitkannya surat oleh DPP PPP dimaksud " jelas Juanda mantan Pengurus DPC PPP Kota Bandar Lampung ini. 


"Kita tunggu saja lah, toh secara adminitrasipun saya kira sudah cukup untuk melakukan tindak lanjut proses PAW, karena telah memenuhi syarat yang tertera juga di aturan PKPU, " tambah Juanda (Joe,bdl)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPP PPP mem-PAW Anggotanya di DPRD Lampung Barat

Trending Now

Iklan

iklan