Permasalahan Bhabinkamtibmas Pekon Sumanda dan Awak Media Organisasi AJOI adalah Miss Komunikasi

Iklan

Permasalahan Bhabinkamtibmas Pekon Sumanda dan Awak Media Organisasi AJOI adalah Miss Komunikasi

Redaksi
Senin, Maret 28, 2022 | 20:55 WIB 0 Views Last Updated 2022-03-29T09:27:39Z

Tanggamus Suaralampung.com, Kotaagung - Polres Tanggamus memastikan bahwa Bhabinkamtibmas Pekon  Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus tidak menghalangi tugas wartawan awak media organisasi Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Tanggamus yang melakukan peliputan di pekon setempat pada Sabtu (26/3/22). 

Kejadian tersebut murni miss komunikasi, sebab Bhabinkamtibmas hanya diminta membantu menengahi dan menemui awak media yang tidak diketahuinya berasal dari mana. 

Klarifikasi tersebut disampaikan Polres Tanggamus melalui Sihumas terkait sejumlah pemberitaan yang berjudul, "Diduga Oknum Babinkamtibmas Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Halangi Tugas Wartawan,". 

"Bhabinkamtibmas tidak mengetahui awak media dari mana sehingga terjadi miss komunikasi," kata Kasi Humas Iptu M. Yusuf, S.H.,mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., Senin, 28 Maret 2022. 

Iptu M. Yusuf menjelaskan, kronologis kejadian, bermula  Bhabinkamtibmas menengahi persoalan yang terjadi dibalai pekon, dimana kaur dan aparatur pekon setempat bertemu dengan sejumlah enam orang wartawan. 

Pada saat itu enam orang wartawan berada di balai pekon setempat hendak wawancarai Kepala Pekon yang tidak berada ditempat, secara kebetulan juga Babinkamtibmas Bripka Fadilah Zaini sedang berada dilokasi sebab pada saat itu sedang ada acara penyerahan BLT pada warga setempat tepatnya pada Sabtu (26/03/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Babinkamtibmas membantu memberikan penjelasan pada wartawan saat itu karena suasana dalam keadaan tegang sehingga terjadilah miss komunikasi. 

"Bhabinkamtibmas hanya membantu menengahi persoalan yang terjadi karena para kaur pekon ini sudah tegang saat ditanyai wartawan terkait beberapa kegiatan, sementara kapasitas yang harusnya menjelaskan adalah Kepala Pekon, sementara Kepala Pekon sedang tidak berada ditempat," jelasnya. 

Sambungnya, sebagai Babinkamtibmas di pekon tentunya Polres Tanggamus berupaya selalu menjaga kondusifitas semua warga, demi terciptanya suasana aman dan nyaman bagi warga pekon semuanya. 

"Demikian juga jika warga pekon atau aparatur pekon meminta bantuan Babinkamtibmas, tentu saja kami akan berikan pelayanan yang prima," ujarnya. 

Kasi Humas menegaskan, dalam setiap kegiatan, Polres Tanggamus selalu bersinergi sehingga tugas dan pekerjaan berjalan sesuai dengan fungsinya masing-masing. 

"Setelah Bhabinkamtibmas mengetahui permasalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga telah mempersilahkan wartawan melakukan peliputannya," imbuhnya. 

Atas hal itu juga, mewakili Polres Tanggamus, Kasi Humas meminta maaf jika awak media merasa tersinggung atas apa yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas. 

"Atas kalimat Bhabinkamtibmas yang membuat tersinggung. Tentunya Polres Tanggamus menghaturkan permohonan maaf kepada para awak media yang melaksanakan kegiatan disana," ucapnya. 

Kasi Humas menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua AJOI Tanggamus, Budi Hartono untuk meluruskan permasalahan tersebut dan disambut baik olehnya. 

"Permasalahan miss komunikasi dalam kejadian itu telah selesai dan masing-masing pihak telah saling memaafkan," tandasnya.  

Sementara itu, Ketua AJOI Tanggamus, Budi Hartono dalam keterangannya juga berharap saling memaafkan atas kejadian yang tidak diduga tersebut. 

"Atas permasalahan miss komunikasi tersebut, kami selaku organisasi AJOI dan secara pribadi sudah saling memaafkan," kata Budi Hartono. (Saripudin*). 

Captio Foto : Bhabinkamtibmas Bripka Fadilah Zaini Bersama Sihumas Berkoordinasi di Kantor AJOI Tanggamus. 

Kota Agung, 28 Maret 2022 

Dikeluarkan oleh: Subsi PIDM Si Humas Polres Tanggamus, Alamat Jenderal Sudirman No. 01 Kota Agung Tanggamus.
Kontak Person: Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf, SH. HP. 081377807622
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Permasalahan Bhabinkamtibmas Pekon Sumanda dan Awak Media Organisasi AJOI adalah Miss Komunikasi

Trending Now

Iklan

iklan