Bupati Tanggamus Kembali Berikan Dana Hibah di Masjid Al-Fattah Tanjung Anom

Iklan

Bupati Tanggamus Kembali Berikan Dana Hibah di Masjid Al-Fattah Tanjung Anom

Redaksi
Jumat, April 22, 2022 | 21:32 WIB 0 Views Last Updated 2022-04-23T13:32:05Z

Tanggamus Suaralampung.com - Kotaagung Timur -- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani SE. MM Kembali Memberikan Bantuan Dana Hibah di Masjid Al-Fattah Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kotaagung Timur. 

Turut mendampingi dalam penyerahan bantuan Kabag Kesra Heri mahbi, Kabag Protokol Rienz, Camat Kota Agung Timur Kuraisin Uspika Kotaagung timur, Kakon tanjung Anom Sumardi dan Aparat Pekonnya, para penerima hibbah baik masjid dan musolladan masyarakat setempat.

Ditengah situasi pandemi Covid-19 tak menyurutkan Pemerintah Kabupaten Tanggamus memberikan bantuan kepada Masjid dan Musholla di setiap Kecamatan.

Hal tersebut dilakukan Bupati Hj.Dewi Handajani, SE.MM. yang hari ini memberikan bantuan di Masjid Al Fattah Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur Jum'at (22/04/2022).

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, bantuan tersebut seyogyanya diberikan pada saat safari ramadhan tetapi dikarenakan pandemi maka safari ramadhan ditiadakan tetapi bantuan tetap terus berjalan," katanya

Selanjutnya Bupati berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik baiknya demi kenyamanan tempat ibadah kita," ungkapnya.

Bupati juga menghimbau kepada masyarakat dan pengurus tempat ibadah  Masjid Al-Fattah agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan shalat Isya dan Tarawih.

"Terkait dengan hal itu, saya minta kepada satgas Covid di  pekon tanjung Anom agar proaktif untuk menyampaikan protokol kesehatan dalam melaksanakan ibadah kepada jema'ahnya," ucap Bupati.

Perlu diketahui bahwa jumlah bantuan Masjid tahun ini sebesar 10 juta, Musholla 5 juta.Selain masjid Al-Fattah ada 3 Musholla di Kecamatan Kota Agung Timur yang di beri bantuan,"pungkas bupati.(Saripudin/Apriadi/Azh) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Tanggamus Kembali Berikan Dana Hibah di Masjid Al-Fattah Tanjung Anom

Trending Now

Iklan

iklan