DPC LSM GPRI waykanan kecam keras Jika Ada oknum yang menimbun BBM terutama Jenis Biosolar

Iklan

DPC LSM GPRI waykanan kecam keras Jika Ada oknum yang menimbun BBM terutama Jenis Biosolar

Redaksi
Sabtu, April 02, 2022 | 13:13 WIB 0 Views Last Updated 2022-04-02T11:02:57Z

DPC  LSM GPRI Kabupaten Waykanan meminta kepada pemerintah maupun dinas Terkait untuk Menindak tegas jika ada oknum oknum yang menimbun BBM terutama jenis Bio Solar. 
Hal tersebut di ungkapkan  Ketua GPRI Rike Efendi Di kantor Lembaga Swadaya Masyarakat Gempar Peduli Rakyat Indonesia pada 30 Maret 2022.


Dirinya meminta Pertamina untuk bertindak tegas dengan menutup Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal jika ada yang melakukan Penimbunan, Pengecoran Bahan Bakar terutama Biosolar.



"Kita berharap Pertamina akan menindak tegas SPBU yang kedapatan menimbun BBM bersubsidi. Tindakan tegas itu berupa menghentikan pasokan sampai menutup SPBU tersebut," tegas rike. 

Menurut Rike, menimbun BBM merupakan tindakan kriminal dan Untuk itu, jika terdapat perbuatan penimbunan minyak BBM jenis BioSolar maka harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Selain itu, dirinya juga berharap agar masyarakat tidak melakukan penimbunan.  Ia uga meminta kepada pihak-pihak saling menjaga dan kembali kepada tugas pokok dan fungsinya masing masing.
 Penimbun BBM dapat dilaporkan Ke polres atau Polda dengan Pasal 53-55 UU No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dalam pasal 55 UU No 21 disebutkan "Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Terkait penagakan hukum, RIKE menambahkan hal tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama. "Mari bantu aparat hukum. Bila menemukan SPBU atau mobil yang ngecor BBM bersubsidi diluar ketentuan silahkan lapor agar aparat hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut," pungkas nya. 
(Tayib)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPC LSM GPRI waykanan kecam keras Jika Ada oknum yang menimbun BBM terutama Jenis Biosolar

Trending Now

Iklan

iklan