Habiburrochman Mendukung Pelaksanaan Sidang Tatap Muka di Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Iklan

Habiburrochman Mendukung Pelaksanaan Sidang Tatap Muka di Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Redaksi
Jumat, April 08, 2022 | 05:03 WIB 0 Views Last Updated 2022-04-08T10:00:03Z

Betiklampung.com, Bandarlampung — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sekaligus anggota Komisi III DPR RI, DR Habiburrochman, SH.MH., mendukung pelaksanaan Sidang Tatap Muka di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Hal ini dikatakannya menanggapi permintaan dukungan dari Ketua PN Tanjungkarang Kelas 1A, Syamsul Arief, SH.MH., yang mengatakan jika situasi pandemi saat ini sudah berubah menjadi endemi maka sudah saatnya persidangan dilakukan kembali secara tatap muka dan tidak lagi secara online.

"Mengingat kebijakan pemerintah saat ini sudah membolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa sekolah dan mahasiswa,  menghapuskan syarat PCR dan Antigen dalam perjalanan darat, laut dan udara, bahkan membolehkan mudik lebaran tahun 2022. Sehingga alasan memberlakukan kembali persidangan tatap muka sudah dapat dilakukan", ucap Syamsul diruang kerjanya dihadapan Habiburrochman.

Habiburochman sangat mendukung pelaksanaan kembali sidang tatap muka sepert sebelum covid 19 menyebar. Dirinya mengatakan kondisi sosial obyektif saat ini sudah sangat tepat diberlakukan sidang secara tatap muka. "Kemarin, Rabu, 6 April 2022 kami Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja dengan Sekretaris MA dan jajaran Eselon 1 MA.RI., dan saya meminta agar segera Pengadilan-Pengadilan Negeri di Indonesia segera berlakukan sidang tatap muka kembali.

Menurutnya, agar hukum acara persidangan perkara pidana kembali normal karena situasi pandemi kini sudah menjadi endemi. Saya dukung untuk itu nanti saya akan sampaikan juga hal ini kepada pihak Lapas yang berperan dalam memberi ijin keluar para terdakwa dari tahanan, kepada Kepolisian dan juga Kejaksaan sebagai pihak dalam penegakan hukum pidana", ucap Habiburrochman yang baru saja dinyatakan lulus cumlaude dalam promosi doktoral hukum Universitas Sebelas Maret.

Habiburrocman sengaja menyempatkan datang melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A.  Habib - demikian panggilan akrabnya - mengatakan bahwa dirinya sengaja berkunjung karena ingin berjumpa dengan sahabat karibnya sejak mahasiswa Syamsul Arief, SH.MH., yang merupakan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A. 

Habib sangat terkesan dengan kebersihan dan kemegahan kantor PN Tanjungkarang, dari ruang sidang hingga ruang-ruang kerja Hakim  di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Habib juga menilai khusus ruang kerja Ketua Pengadilan sangat indah karena memandang panorama laut di Teluk Lampung dan memandang pegunungan dan hutan  register Wan Abdurrahman.

Habib mengatakan bahwa dirinya bangga bisa mengunjungi PN Tanjungkarang saat sahabatnya menjadi Ketua. "Arief adalah sahabat saya, sejak kami mahasiswa berjuang  melawan rezim Soeharto . Dia  yang mengenalkan saya pada dunia gerakan mahasiswa dan aktifisme. Dia gigih, militan dan humanis", ucap Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra ini.

Adapun Syamsul Arief mengatakan bahwa dirinya sangat bangga terhadap pada Habib karena kini sudah menjadi anggota DPR RI di komisi III sehingga bisa memperjuangkan hukum dan keadilan sebagaimana cita-cita mereka sejak mahasiswa dulu "Habib adalah sahabat saya dalam debat hukum, sosial, ekonomi, filsafat, sastra hingga film dan musik. Dia juga gigih dan militan serta tahan banting disetiap proses dinamika hidup. Dulu kami hari-hari bersama semakan setidur. Saya bangga padanya", ucap Syamsul sambil merangkul  sahabatnya. (Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Habiburrochman Mendukung Pelaksanaan Sidang Tatap Muka di Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Trending Now

Iklan

iklan