Soal DAK 2021, LSM GENTA Lamtim Demo Kejati Lampung

Iklan

Soal DAK 2021, LSM GENTA Lamtim Demo Kejati Lampung

Redaksi
Rabu, Mei 25, 2022 | 14:23 WIB 0 Views Last Updated 2022-05-27T01:39:13Z

Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Cinta (LSM Genta) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung perihal dugaan korupsi Anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021 silam yang masih bergulir di Lambaga Penegak Hukum, Rabu (25/05/2022).

Sebelumnya LSM Genta telah menyampaikan laporan secara langsung ke lembaga rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI beberapa waktu silam, tepatnya 31 Januari 2022.

Atas dasar tersebut, Penkum Kejagung telah mendisposisikan perihal laporan Genta Lampung Timur pada Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati).
Pernyataan tersebut juga di tuangkan Genta Lampung Timur di dalam press release.

Fauzi Ahmad yang bertindak sebagai penanggung jawab aksi, mengatakan, kedatngan Genta dan masyarakat penolak pembangunan DAK 2021 tersebut hanya meminta serta mendorong agar proses hukum dapat di laksanakan sesuai harapan masyarakat.

"Kami memang saat ini belum banyak membawa massa ke sini (Kejati Red), kita hanya sekedar meninjau dan memberikan penerangan kepada Publik, bahwa sampai saat ini kita tetap aktif dan konsen dengan persoalan para pejabat yang hanya memperkaya diri peribadi ataupun kelompoknya, tapi tidak menutup kemungkinan, kami akan datang dengan massa yang lebih banyak, atau bahkan melakukan aksi di KPK dan Kejagung," ujar Fauzi Ahmad. 

Pada press realese Genta menyampaikan harapanya kepada Aparat Penegak Hukum, khususnya, Kejaksaan Tinggi Lampung dapat melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih mendalam, karena hasil pelaksanaan pekerjaan proyek DAK Tahun Anggaran 2021 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kabupaten Lampung Timur kuat di duga merugikan keuangan Negara yang sangat pantastis.

Bambang mewakili warga masyarakat Kecamatn Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur juga tak ingin ketinggalan, pun ikut menyampaikan suaranya melalui aksi di depan Kejati Lampung, hal tersebut dia (Bambang Red) ingin sampaikan karena sudah sangat merasakan kekecewaan atas hasil pembangunan jalan yang sangat di nanti-nantikan masyarakat puluhan tahun.

"Kami masyarakat Purbolinggo sudah lebih dari puluhan tahun menunggu perbaikan jalan dari Bumijawa Batanghari Nuban menuju Kecamatan Purbolinggo itu, tapi faktanya, sangat mengecewakan," ujar Bambang. 

Dalam aksi Genta di depan gedung Kejati Lampung juga turut hadir dari aktivis Mahasiswa Lampung.
Mewakili Mahasiswa, Rizki Oktaraputra, dalam orasinya menyampaikan dukungan penuh terhadap elemen masyarakat yang masih konsen dan peduli terhadap para penyeleweng uang rakyat.

"Persoalan Korupsi di Indonesia saat sudah sangat akurd, padahal ini adalah kejahatan yang sangat jahat dan keji, bahkan bahkan masuk dalam kategori kejahatan Hak Azazi Manusia, dan telah terbukti melemahkan perekonomian Negara, ironisnya, hingga saat inipun belum juga menimbulkan epek jera, meski telah banyak di proses hukum, karena itu kami dari lembaga mahasiswa, mendukung elemen masyarakat, dan meminta kepada Kejati Lampung agar dapat melaksanakan tugas sebagaimana metinya, para koruptor itu harus di tindak," pungkas Rizki.

Purnama Hidayah salahsatu warga Sukadana juga tak ketinggalan, dalam orasinya menyampaikan bahwa, Kabupaten Lampung Timur pada tahun anggaran 2021 silam, telah merealisasikan anggaran DAK senilai 31 Milyar.

"Sebagaimana kita ketahui, Kabupaten Lampung mendapat kucuran Dana Alokasi khusus (DAK) yang di peruntukan pada 9 paket proyek, ironisnya, ke sembilan paket tersebut tidak sesuai harapan masyarakat, bahkan kuat terindikasi merugikan keuangan Negara," ketus Purnama. 

Hasil koordinasi perwakilan genta dan masyarakat Lampung Timur, Made, Kasie Penkum Kejati Lampung, berjaji akan segera bertindak.

" ini disposisi dari Kejagung, tentu akan lebih serius, hasil pertemuan kita ini juga akan kita sampaikan kepada pimpinan," ujar Made kepada perwakilan masyarakat Lampung Timur.

Pewarta: Mandra Aditama
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal DAK 2021, LSM GENTA Lamtim Demo Kejati Lampung

Trending Now

Iklan

iklan