Nggak Main-main Ombudsman Buka Posko Pengaduan & Konsultasi Jelang Pendaftaran Sekolah (PPDB) di Lampung,

Iklan

Nggak Main-main Ombudsman Buka Posko Pengaduan & Konsultasi Jelang Pendaftaran Sekolah (PPDB) di Lampung,

Redaksi
Rabu, Juni 15, 2022 | 14:17 WIB 0 Views Last Updated 2022-06-16T15:51:33Z

Suaralampung.com - Tanjungkarang - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung memastikan pelayanan pendidikan khususnya terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD, SMP, hingga SMA/sederajat Tahun Ajaran 2022/2023 di Provinsi Lampung berjalan lancar, aman, dan mudah. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan dan Verifikasi Laporan, Hardian Ruswan melalui sambungan telephone (15/06) di Bandar Lampung.

"Meskipun Ombudsman Lampung dalam proses perpindahan gedung, kami tetap sigap menerima konsultasi maupun laporan PPDB melalui daring yaitu whatsapp ataupun via email," Jelas Hardian.

Pihaknya berharap pihak sekolah bisa berkomitmen dalam memberikan edukasi serta pelayanan yang sesuai dengan aturan berlaku. Sehingga keberpihakan terhadap kepatuhan hukum sedari dini kepada masyarakat, khususnya calon peserta didik dapat diterapkan. 

"Jika yang dilakukan dalam proses PPDB tersebut tidak transparan, diskriminasi, kolusi, nepotisme, dan menimbulkan ketidakjelasan biaya, masyarakat dapat langsung menyatakan komplain karena pihak sekolah diwajibkan memiliki layanan pengaduan. Namun jika masih tidak memperoleh kejelasan dapat melapor ke Ombudsman Lampung," tegas Hardian. 

Pihaknya juga menegaskan agar tiap2 sekolah menyelenggarakan PPDB sesuai dengan aturan dan mengedepankan pelayanan yang bebas dari segala bentuk maladministrasi. 

"Tidak berjalannya kepatuhan hukum dalam proses PPDB menimbulkan kerugian di masyarakat dan dunia pendidikan. Sebab, wajib belajar yang dicanangkan oleh Pemerintah dan nasib masa depan generasi bangsa tergerus dengan praktek dan contoh yang dilarang dalam penyelenggaraan pendidikan nasional,"Ungkap Hardian.

Lebih lanjut pihaknya mengimbau kepada masyarakat, guna memastikan proses PPDB berjalan dengan tertib, Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung membuka ruang konsultasi dan pengaduan proses PPDB tingkat SD, SMP, dan SMA se-Provinsi Lampung. Konsultasi dan pengaduan bisa disampaikan melalui chat whatsapp ke nomor: 08119803737, surat elektronik/e-mail ke pengaduan.lampung@ombudsman.go.id. (Azhimi) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nggak Main-main Ombudsman Buka Posko Pengaduan & Konsultasi Jelang Pendaftaran Sekolah (PPDB) di Lampung,

Trending Now

Iklan

iklan