Dugaan Korupsi DD 2019, Ali Habib Pimpin Langsung Penggeledahan Kantor Pekon Sinar Petir Tanggamus

Iklan

Dugaan Korupsi DD 2019, Ali Habib Pimpin Langsung Penggeledahan Kantor Pekon Sinar Petir Tanggamus

Redaksi
Kamis, Agustus 18, 2022 | 17:09 WIB 0 Views Last Updated 2022-08-18T13:22:09Z

Suaralampung.com, Kotaagung —

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus (Kacabjari) Talang Padang, Ali Habib melaksanakan penggeledahan terhadap Kantor Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus pada, Kamis 18 Agustus 2022 pukul 11.00 Wib.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak Pidana korupsi kegiatan pembangunan fisik dengan menggunakan Dana Desa (DD) T.A 2019 yang saat ini sedang dalam Tahap Penyidikan oleh Penyidik Cabjari Tanggamus di Talang Padang.

"Bahwa berdasarkan surat perintah Penggeledahan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang dan Penetapan Izin Penggeledahan oleh Ketua PN Kota Agung," tutur Kacabjari Talang Padang, Ali Habib saat kepada awak media.

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik serta dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang turut didampingi oleh pengamanan Kepolisian.

Bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan terhadap beberapa dokumen, surat dan kwitansi yang dianggap penting guna dilakukan penyitaan dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Korupsi DD 2019, Ali Habib Pimpin Langsung Penggeledahan Kantor Pekon Sinar Petir Tanggamus

Trending Now

Iklan

iklan