M. Natsir Kembali Pimpin LPM Telukbetung Selatan 2021 - 2026

Iklan

M. Natsir Kembali Pimpin LPM Telukbetung Selatan 2021 - 2026

Redaksi
Sabtu, Agustus 06, 2022 | 09:52 WIB 0 Views Last Updated 2022-08-06T02:52:34Z
Suaralampung.com, Bandarlampung  -
Sesuai intruksi LPM Kota Bandarlampung, maka Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( DPC LPM  ) Kecamatan Telukbetung Selatan Melakukan Musyawarah Cabang Jum'at 5 Agustus 2022, bertempat di sekretariat DPC LPM jalan W. R. Supratman Gedung Pakuon Bandarlampung. 

Setelah acara seremonial Musyawarah Cabang LPM Telukbetung Selatan dibuka oleh Ketua LPM Bandarlampung Sumarna yang juga di hadiri oleh LPM Langkapura dan LPM Kedaton sebagai undangan. Peserta Musyawarah Cabang sepakat menerima Laporan Per tanggung jawaban LPM Masabakti 2016 - 2021 yang dibacakan langsung oleh Ketua LPM Telukbetung Selatan M. Natsir, dan dengan itu pula Kepengurusan lama dinyatakan Demisioner Oleh Pimpinan Sidang, 

Dalam sambutannya Sumarna mewakili utusan DPD LPM Kota Bandarlampung, mengatakan bahwa Musyawarah Cabang LPM Telukbetung Selatan ini adalah Musyawarah ke 9 dari dari 20 LPM yang ada dikota Bandarlampung, sehingga diharapkan Kecamatan Lain menyusul untuk mengadakan Musyawarah sesuai waktu yang telah ditentukan sehingga tidak terjadi Plt, ( Pelaksana Tugas ) karena tidak melakukan musancab hingga waktu berahir. 

" Menjadi Pengurus LPM adalah bentuk Pengabdian kita pada masyarakat, untuk itu kita mesti tetap solid dan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memamfaatkan peluang yang tersedia bagi kemaslahatan warga masyarakat. " Imbuh Ketua LPM Kota Bandarlampung ini. 

Pada Sesi Pemilihan Ketua LPM Kecamatan Telukbetung Selatan yang di hadiri oleh utusan Peserta 5 LPM Kelurahan yaitu, LPM Kelurahan Gedung Pakuon, LPM Kelurahan Talang, LPM Kelurahan Sumurputri, LPM Kelurahan Pesawahan, dan LPM Kelurahan Gunung Mas, sedangkan LPM Telukbetung tidak dapat hadir. Sidang yang dipimping langsung oleh Ketua LPM Kota Bandarlampung, Sumarna, mengacu pada tata tertib Musancab Pasal 10 tentang tata cara Pengambilan Keputusan point 1, 2 dan 3 dan Pasal 11 point 1, maka pimpinan sidang menawarkan opsi opsi yang termaktub dalam Pasal tersebut diatas kepada peserta sidang dan memberi tenggat waktu untuk menentukan pilihan opsi yang akan dilakukan dalam Pemilihan Ketua LPM pada Musyawarah ini. 

" Silahkan bagi yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua, untuk segera mendaftar sesuai pesyaratan yang telah ditentukan oleh Pasal Pasal Musyawarah LPM tbs " Terang Sumarna mengajukannya ke peserta Musyawarah.

Hingga batas waktu yang telah ditentukan ahirnya sidang menyepakati untuk melakukan pemilihan Ketua dengan cara Musyawarah mufakat sesuai point 1 Pasal 10, dengan pembacaan dukungan dari LPM Kelurahan yang ditunjuk untuk mewakili peserta sidang Pemilihan, sehingga dengan aklamasi sidang dilakukan dengan Musyawarah Mufakat dengan memutuskan dan menetapkan M. Natsir sebagai Ketua LPM terpilih masa bakti 2021 - 2026. 

Dalam sambut penobatan yang di pinta forum M. Natsir mengatakan. " Innalillahi dan juga Alhamdulillah atas amanah yang di bebankan kepada saya sebagai Ketua, saya berharap kita semangkin solid untuk menikatkan Kerja Cepat, Tepat dan Cerdas LPM Sekecamatan Telukbetung Selatan  " terang nya. 

"  Saya akan coba membentuk kepengurusan LPM Kecamatan kedepan yang mendukung kinerja menuju kearah Kerja, Cepat, Tepat dan Cerdas mari kita saling bahu membahu antara LPM Kelurahan, Kecamatan dan Kota, sesuai kemampuannya untuk memberdayakan, meningkatkan dan bersinergi dengan pihak pihak terkait Pembedayaan masyarakat, " pungkas M. Natsir bersemangar. ( Joe, Bandarlampung  )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • M. Natsir Kembali Pimpin LPM Telukbetung Selatan 2021 - 2026

Trending Now

Iklan

iklan