Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Melakukan Razia dan Tes Urine Kepada Warga Binaan

Iklan

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Melakukan Razia dan Tes Urine Kepada Warga Binaan

Redaksi
Rabu, September 07, 2022 | 17:53 WIB 0 Views Last Updated 2022-09-07T15:17:40Z

Suaralampung.com, Bandarlampung — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung melakukan razia dan tes urine dalam rangka melaksanakan perintah Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan deteksi dini gangguan keamanan di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rsbu 7 September 2022.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Porman Siregar melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ade Heri Setiawan bersama Kepala Seksi Adm Keamanan dan Ketertiban Lapas Narkotika Bandarlampung Beni Irawan serta dr. Dini Kartiyani sebagai Dokter Umum Lapas Narkotika Bandar Lampung turut langsung melakukan razia dan tes urine kepada warga binaan.

Kepala KPLP Lapas Narkotika Bandarlampung Ade Heri Setiawan mengungkapkan razia ini merupakan bentuk komitmen bersama melakukan Pengawasan, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika. Kegiatan razia dilakukan di tiga blok hunian yakni blok A, B dan C. Hasil dari razia, petugas menemukan benda-benda terlarang untuk disita dan langsung dimusnahkan. 

Pada penggeledahan yang dilakukan secara dadakan  terhadap kamar hunian tersebut tidak ditemukan nya benda-benda terlarang baik narkotika maupun ponsel. Dari penggeledahan tersebut kami tidak temukan seperti ponsel maupun narkoba. Tapi kita temukan seperti sendok, piring beling, kabel, kartu, gunting, dan barang kecil lainnya. Dengan adanya temuan itu, kita tetap berikan sanksi teguran kepada warga binaan.

Ade menambahkan dalam penggeledahan tersebut, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap warga binaan. Hal tersebut dilakukan guna memastikan bahwa warga binaan di Lapas benar-benar tidak melakukan penyalahgunaan narkotika. Oleh sebab itu, hal ini merupakan bentuk komitmen kita bahwa tidak adanya peredaran atau pengendalian narkotika di Lapas ini. 

Ade berpesan kepada seluruh warga binaan agar dapat mendukung ketertiban masyarakat yang ada di Lapas. Ia juga menegaskan kepada warga binaan agar tidak melakukan penyalahgunaan narkotika selama berada di dalam Lapas. Pihaknya juga tidak akan beri toleransi, jika ditemukan barang terlarang maka akan kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan prosedur.

Dalam kegiatan Press Conference kepada awak media, Ade menjelaskan langkah-langkah preventif inilah yang terus kami galakan agar Lapas Narkotika Bandar Lampung senantiasa bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Kegiatan razia itu dibagi dua yakni kegiatan insidentil dan razia rutin. Jika terindikasi terdapat benda terlarang anggota kami dengan tegas akan melakukan tindakan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Melakukan Razia dan Tes Urine Kepada Warga Binaan

Trending Now

Iklan

iklan