Petugas PK Bapas Bandarlampung "Gerebek" Lapas Rajabasa

Iklan

Petugas PK Bapas Bandarlampung "Gerebek" Lapas Rajabasa

Redaksi
Selasa, September 06, 2022 | 13:23 WIB 0 Views Last Updated 2022-09-06T14:01:24Z

Suaralampung.com, Bandarlampung — Kepala Bapas Bandarlampung, M Rolan beserta jajaran Petugas Pembimbing Kemasayarakatan (PK) melakukan penggerebekan untuk melaksanakan pemenuhan data permintaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Integrasi terhadap 81 Warga Binaan pemasyarakatan (WBP) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandarlampung, Selasa 6 September 2022.

Dalam rangka Pemenuhan data Permintaan Penelitan Kemasyarakatan (Litmas) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, M.Rolan Selaku Kepala Bapas Bandar Lampung didampingi oleh Armedi selaku Kasubsie Bimbingan Klien Dewasa laksanakaan pemenuhan data Permintaan LITMAS Integrasi.

Pelaksanaan dan Pengambilan Data LITMAS dilaksanakan oleh 38  Petugas Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bandar Lampung.
Sesuai dengan permintaan LITMAS yang diusulkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar lampung tercatat sebanyak 81 WBP yang diusulkan untuk dilaksanakan Penelitian Kemasyarakatan.

Adapun pelaksanaan Pengambilan data litmas bagi WBP dilaksanakan secara bergelombang, satu demi persatu WBP dipanggil dan dilaksanakan pengambilan data oleh petugas PK Bapas Bandar Lampung. M.Rolan sampaikan bahwa pelaskanaan Litmas Integrasi yang dilaksanakan oleh jajaran Petugas PK Bapas Bandar Lampung adalah Implementasi terkait Hak Integrasi Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

"Yang menjadi dasar dalam Pelaskanaan Impelmentasi Hak integrasi bagi WBP tentu saja  telah memenuhi persyaratan, diberikan tanpa terkecuali bila syarat-syarat telah terpenuhi ,aktif mengikuti program pembinaan (berdasarkan penilaian dengan instrumen SPPN oleh Wali Pemasyarakatan), menunjukan penurunan resiko (berdasarkan penilaian instrumen asesmen risiko Residivisme Indonesia oleh asesor atau pembimbing ke masyarakat," kata Kabapas Bandarlampung M Rolan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Petugas PK Bapas Bandarlampung "Gerebek" Lapas Rajabasa

Trending Now

Iklan

iklan