Kejam!!! Tiga Tahun Petugas Ili-Ili Tegal Yoso Tak Di Beri Gaji, LSM Genta Laporkan Pemerintah Desa Tegal Yoso

Iklan

Kejam!!! Tiga Tahun Petugas Ili-Ili Tegal Yoso Tak Di Beri Gaji, LSM Genta Laporkan Pemerintah Desa Tegal Yoso

Redaksi
Rabu, Oktober 26, 2022 | 18:25 WIB 0 Views Last Updated 2022-10-26T11:26:13Z

Karena dinilai tak punya etikad baik untuk menyalurkan insentif ili ili di Desa Tegal Yoso, akhirnya LSM Genta Lampung Timur layangkan surat aduan ke Kejaksaan Negri Lampung Timur, selasa 26/10/2022. LSM Genta Lamtim mengadukan Pemerintah Tegal Yoso yang selama tiga tahun tidak membayar gaji petugas Ili ili di desa tersebut. 

Menurut Ketua Genta Fauzi Ahmad, dirinya bersama tim dan Ili Ili sudah menunggu etikad baik pemerintah Desa Tegal Yoso, agar membayar gaji warganya sendiri yang sudah tiga tahun tidak dibayar,  akan tetapi malah ada isu kepala desa menantang agar dipanggil pihak Aparat Penegak Hukum. 

" Ini kan sebenarnya masalah Pemerintah desa dengan warganya sendiri yang hak nya tidak diberikan, tapi sepertinya Pemerintah Desa memang tidak punya etikad baik, maka kami melaporkan Pemerintah Desa Tegal Yoso ke Kejaksaan Negri Sukadana, agar bisa dipanggil dan di proses hukum" ungkapnya

Fauzi menilai, ada beberapa poin yang di duga telah di langgar oleh pemerintah desa Tegal Yoso dalam memenuhi hak milik petugas Ili-ili tersebut.

" Ini masalah kemanusiaan, tapi ada dua poin yang dilanggar oleh Pemerintah Desa Tegal Yoso, Ketua, dan Seketaris P3A Desa Tegal yoso, yaitu pertama membayarkan uang tidak sesuai dengan item perbup, karena gaji Ili Ili disalurkan untuk Ketua dan sekertaris P3A Desa Tegal Yoso, serta adanya double insentif dari sumber yang sama yakni APBD Kabupaten Lampung Timur kepada Ketua dan Sekertaris P3A Desa Tegal Yoso" lanjutnya. 

Dalam hal ini, Fauzi berharap kepada Penegak Hukum untuk dapat segera memeriksa pejabat tinggi desa Tegal Yoso untuk mempertanggung jawabkan persoalan tersebut.


"Untuk itu saya berharap aparat kejaksaan Negri Lamtim dibawah kepemimpinan Kajari baru, atas nama kemanusiaan dan  keadilan rakyat kecil, yakni ili ili Desa Tegal Yoso, yang sudah melakukan pekerjaannya, akan tetapi tidak dibayarkan insentifnya yang hanya lima puluh ribu perbulan, bisa memeriksa dan memanggil Pemerintah Desa Tegal Yoso " tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, bahwa ili ili desa Tegal Yoso memberikan kuasa kepada LSM Genta untuk menanyakan insentif mereka yang tidak dibayarkan, bahkan mereka baru mengetahui dari ili ili tetangga desa bahwa ili ili ada insentifnya dari desa.

Pewarta: Mandra 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejam!!! Tiga Tahun Petugas Ili-Ili Tegal Yoso Tak Di Beri Gaji, LSM Genta Laporkan Pemerintah Desa Tegal Yoso

Trending Now

Iklan

iklan