Menderita Penyakit Diabetes, Iwan Palera Rindas Meninggal Dunia Saat Menjalani Perawatan di Rumah Sakit Umum

Iklan

Menderita Penyakit Diabetes, Iwan Palera Rindas Meninggal Dunia Saat Menjalani Perawatan di Rumah Sakit Umum

Redaksi
Senin, Oktober 10, 2022 | 16:05 WIB 0 Views Last Updated 2022-10-13T10:55:54Z

Suaralampung.com, Bandarlampung —

Salah satu tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Bandarlampung atas nama Iwan Palera Rindas dipastikan meninggal dunia akibat penyakit Gula darah (Diabetes) yang dideritanya saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek pada Sabtu (8/10/2022).

Kepala Rutan kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan di dampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah (KPR) Yusuf Priyo Widodo bersama Ardeli Permata selaku Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rutan membenarkan tahanan atas nama Iwan Palera Rindas meninggal dunia karena penyakit bawaan Diabetes yang dideritanya sebelum masuk manjadi ke dalam Rutan.

"Pada hari Sabtu tanggal 08 Oktober 2022 pada pukul 08.30 WIB Iwan Palera, mengalami penurunan kondisi kesehatan akibat penyakit gula yang dideritanya. Lalu kami memerintahkan Kasi Yantah untuk merujuk tahanan tersebut ke RS.Airan Raya sebagai tindakan cepat,"kata Iwan saat diwawancarai para awak media, Senin (10/10). 

Untuk itu, kata Iwan, jika pada saat itu juga pihaknya menginstruksikan Kasi Yantah untuk menghubungi pihak Keluarga dan pihak Kejaksaan bahwa tahanan tersebut mendapatkan perawatan medis di RS. Airan Raya. 

"Dan pada jam 10.00 WIB pihak keluarga yaitu Istri dan Adik Kandungnya sampai di RS.Airan Raya disusul Jam 10.30 WIB pihak Jaksa Penuntut Umum atas nama Irma Lestari SH, MH melakukan serah terima di RS. Airan Raya karena yang bersangkutan tersebut merupakan tahanan titipan pengadilan," ungkapnya. 

Selain itu, sambung Iwan, jika setelah berpindah dari RS Airan Raya ke RS Abdul Moeloek pada Sabtu (08/10) warga binaan tersebut meninggal dalam keadaan sedang di rawat di rumah sakit. 

"Selanjutnya kami menerima Informasi pada pukul 10.50 WIB hari Minggu 09 Oktober 2022 bahwa Tahanan tersebut atas nama Iwan Palera bin Safullah telah meninggal dunia pada Sabtu malam 08 Oktober 2022 pukul 21.00 WIB di RS.Abdul Muluk, "pungkasnya.

Diketahui, Iwan Palera Rindas merupakan tersangka dengan modus penipuan jual beli beras untuk bantuan sosial yang mengaku kepada korbannya sebagai saudara dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menderita Penyakit Diabetes, Iwan Palera Rindas Meninggal Dunia Saat Menjalani Perawatan di Rumah Sakit Umum

Trending Now

Iklan

iklan