Tenaga Guru non PNSD di Tanggamus Terima SK Bupati

Iklan

Tenaga Guru non PNSD di Tanggamus Terima SK Bupati

Redaksi
Sabtu, Maret 18, 2023 | 06:35 WIB 0 Views Last Updated 2023-03-17T23:35:11Z

Tenaga Guru non PNSD Terima SK Bupati Tanggamus

Tanggamus Suaralampung.com,–Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyerahkan Surat Keputusan Bupati (SK) tentang pengangkatan tenaga kontrak non PNSD di ruang lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus tahun 2023, tepatnya di GOR Ratu Kotaagung. Jumat 17 Maret 2023.

hadir dalam pelaksanaan Bupati Tanggamus, Wakil Bupati Tanggamus, Kepala Dinas Pendidikan, Opd dan Peserta Tenaga Kontrak Non PNSD.

Dalam penyampaian nya Bupati Tanggamus menuturkan," tenaga honorer ini masih sebagai bukti perhatian dari pemerintah pusat utamanya dari bapak presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada kita semuanya, jadi Kita patut bersyukur. Namun bapak ibu sekalian kita tidak boleh hanya pasrah pada keadaan begitu saja, pemerintah tentunya memang sudah menyiapkan sejumlah mekanisme perekrutan untuk ASN yang dalam hal ini tentunya diharapkan ke depan ASN sendiri hanya dari PNS dan juga P3K artinya apa, bapak-ibu semuanya harus terus meningkatkan kompetensinya kemampuannya. Saya yakin insyaallah suatu saat bapak ibu semuanya akan terangkat walaupun tentunya ini harus bersabar dan juga menunggu dan ada proses rekrutmen yang harus diikuti ya proses melalui penerimaan CPNS kemudian juga P3K,"Kata Dewi.

Bupati melanjutkan, tetapi ini adalah sejumlah peluang-peluang yang tentunya harus kita bisa manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu kami berharap bapak ibu tetap semangat meskipun saat ini statusnya masih sebagai tenaga kerja sukarela.

Terus terang jika kita hanya mengandalkan ASN yang ada, bisa dihitung di setiap sekolah hanya ada berapa guru ASN. Justru peran bapak-bapak ibu-ibu sekalian inilah yang memberikan semangat dan juga warna bagi wajah pendidikan di Kabupaten Tanggamus.

Masih Bupati, untuk itu kami sangat mengapresiasi kepada kerja bapak ibu semuanya. Dan semuanya jumlahnya jumlah yang didapat tahun ini 880.000 rupiah dari sebelumnya 830.000 rupiah. Peningkatannya hanya 50.000 rupiah. Tapi insyaallah, yang setiap rupiah yang didapatkan ini menjadi keberkahan Untuk bapak ibu semuanya.

"Saat ini jumlah tenaga kerja sukarela di lingkungan pendidikan ada 1455, terdiri dari mulai guru TK sampai dengan guru SMP, kemudian juga ada tenaga teknis baik itu di SMP di SKB kemudian juga di SPLP. Dan ada tenaga teknis di sini ada 40 orang. ada sebagian berjumlah 2068 yang telah diterima sebagai ASN melalui jalur P3K dan PNS. ini menjadi semangat," tutupnya. (Azhimi/Saripudin/Apriadi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tenaga Guru non PNSD di Tanggamus Terima SK Bupati

Trending Now

Iklan

iklan