Tanggamus Suaralampung.com, Pugung - Beberapa warga Pekon/desa Campang Way Handak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung, merasa dirugikan dengan adanya Pungutan Liar (Pungli) atau pemotongan dana dari bantuan yang mereka terima. Yakni program bantuan dari pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH) Rabu, 19 April 2023.
Sebagai penerima bantuan PKH tersebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di pekon Campang Way Handak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Diduga sengaja pungutan tersebut dilakukan oleh oknum ketua kelompok PKH yang berinisial "Haryati".
Hari rabu 15 Maret 2023 jam 15:17 wib. Media ini melakukan investigasi di pekon Campang Way Handak kecamatan pugung , Saat melakukan investigasi dilapangan media ini mendapatkan keterangan dari banyak warga diantaranya,
bapak Aspi Sopian, Salamin, Sardi, Masi di, Suheri, Saripudin, Sanen, Salamin, Nanang Nursalim, dan beberapa ibu - ibu lainnya. Mereka mengatakan kepada media ini.
" Iya pak kisaran pemotongan yang dilakukan oleh ketua kelompok PKH ini dimulai dari tahun 2022 , pertama 2000 ribu rupiah, kedua 15000 ribu rupiah, yang ketiga sampai 20000 ribu rupiah, untuk masalah dibelikan apanya kami tidak tau pak yang kami tau dipinta segitu setiap keluar uang PKH" Ucap bapak dan ibu - ibu PKH kepada Media ini.
Pada hari yang sama Media ini kemudian mendatangi kediaman Haryati selaku ketua kelompok PKH dan menanyakan seperti apa bantuan pemotongan PKH ini. Dan buat apa uangnya,?.
Haryati menjelaskan kepada Media ini, " Iya Pak bener selama ini buku tabungan dan kartu ATM PKH dipegang ketua kelompok beserta nomor Pin nya juga dikarenakan masyarakat disini tidak mau repot mau Terima bersih aja , tapi sudah kita serahkan semua pak sebagian buku tabungan dan kartu ATM PKH nya kepada yang bersangkutan.
Kami juga melakukan ini dasarnya dari kesepakatan bersama tertuang dalam berita acara lengkap dan diketahui ditanda tangani oleh kepala pekon Campang Way Handak juga, dan saya menerima uangnya tapi tidak memaksa pak , alasan saya karna tidak ada gajinya dan semua harus makai duit.
"Karna tidak ada gajinya kalau bukan dari yang dapat bantuan, ya dari mana silahkan naikkan berita lebih bagus pak oia bapak dari Media apa ya", ucap Haryati.
Kabiro Media online suara lampung Tanggamus, ini sangat disayangkan atas dugaan pungutan liar (Pungli) yang sudah dilakukan oleh haryati yang dimulai dari tahun 2022.
kesepakatan bersama juga tidak jelas, pasalnya dari berita acara yang dibuat hanya ada cap pekon tapi tidak ada yang menandatangi sedangkan hartati mengatakan ditanda tangan kepala pekon dan diketahui pemerintah pekon ada apa ya?.. Berdasarkan keterangan beberapa warga pekon Campang way handak ke Media ini mereka tidak pernah diajak musyawarah tau tau sudah begitu,
Sedangkan kepala pekon Campang Way Handak tidak mengetahui tentang masalah pungutan liar (pungli) tersebut , karna PKH kan bukan urusan pekon tanyakan langsung dengan ketua kelompok dan kesra yang membidangi nya.
"Berita acara yang dibuat itu saya tidak tau, saya juga tidak menandatangi kalau ada cap pekonnya saya tidak tau nanti saya tanyakan sama aparatur pekon saya ", ucap kakon campang way handak.
Kasikesra pekon Campang Way Handak saat akan dikonfirmasi tidak bisa dihubungi sampai berita ini di terbitkan.
"Diduga Hartati ketua kelompok PKH telah melakukan pungutan liar (Pungli) ini patut dilaporkan APH", harap Kabiro media online suara lampung tanggamus ini. (Syarif/Iadi/Azh)