Sekda Saipul Pimpin Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Penegasan dan Penetapan Batas Kampung Tahun 2023

Iklan

Sekda Saipul Pimpin Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Penegasan dan Penetapan Batas Kampung Tahun 2023

Redaksi
Senin, April 10, 2023 | 16:21 WIB 0 Views Last Updated 2023-04-16T09:22:55Z



Way Kanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul memimpin Acara Sosialisasi dan Penandatangaan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Dalam Rangka Penegasan dan Penetapan Batas Kampung di Wilayah Kabupaten Way Kanan, Senin (10/04/2023) di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan.


Saaiful menjelaskan bahwa Penandatanganan SPK tersebut untuk melaksanakan Pekerjaan Penelusuran dan Penegasan Batas Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan Tahun 2023, antara Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit sebagai Pengelola Kegiatan Anggaran (PKA) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat ITERA sebagai Pelaksana.


Dimana kedua belah pihak masing-masing bersepakatan dan menyetujui diantaranya, Pertama, Ruang Lingkup Pekerjaan dari SPK adalah Persiapan Kegiatan, Penyuluhan dan Capability Building. Ajudikasi/Pelacakan Batas Kampung, Pengolahan Data, Pengumuman/Pemaparan Publik, Pelaporan Kegiatan dan Draft Peraturan Bupati. Kedua, Nilai Pekerjaan, dimana total nilai pekerjaan termasuk pajak yang diperoleh berdasarkan kuantitas dan harga satuan pekerjaan sebagaimana tercantum dalam hasil negosiasi. Serta yang ketiga yaitu Hak dan Kewajiban kedua belah pihak dinyatakan dalam SPK.


Diketahui Hadir pada kegiatan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Falahudin, S.I.Kom, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Selan, S.Sos.,M.M, Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Perkebunan, Badan Perencanaan Pembangunan Daera, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Way Kanan, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setdakab, Pimpinan Kecamatan Bahuga, Kecamatan Banjit, Kecamatan Baradatu, Kecamatan Bumi Agung, Kecamatan Buay Bahuga, Kecamatan Gunung Labuhan, Kecamatan Kasui, Kecamatan Pakuan Ratu, Kecamatan Rebang Tangkas, dan Kecamatan Negeri Besar.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekda Saipul Pimpin Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Penegasan dan Penetapan Batas Kampung Tahun 2023

Trending Now

Iklan

iklan