Diduga Korupsi DD Dua Mantan Kepala Kampung Ditahan Unit Tipikor Polres Waykanan

Iklan

Diduga Korupsi DD Dua Mantan Kepala Kampung Ditahan Unit Tipikor Polres Waykanan

Redaksi
Senin, Juli 10, 2023 | 23:54 WIB 0 Views Last Updated 2023-07-11T01:11:11Z



Way Kanan, SuaraLampung.Com. (SMSI) 
Sudah berjalan seminggu dua mantan kepala kampung di Kabupaten Way Kanan di tahan oleh pihak Tipikor Polres Way Kanan diduga korupsi Dana Desa.

Informasi ini di dapat oleh Tim SMSI Way Kanan bahwa sudah berjalan 2 minggu  ditahannya mantan Kepala Kampung Talang Mangga dan Sukajadi Kecamatan Kasui.

Informasi ditahan nya 2 Mantan Kakam ini diduga korupsi uang Dana Desa yang mencapai Dua Ratus Juta Lebih , Telah diberikan waktu untuk memulangkan dana tapi tidak dipulangkan dan sudah pernah membuat surat perjanjian Bupati sampai saat ini tidak ada realisasi dan akhirnya di tahan ole Polres Way Kanan.

TIM Investigasi SMSI telah menanykan langsung ke Kasat Reskim Polres Way Kanan melalui WA , disarankan Kasat untuk menjumpai Kanit Tipikor Polres Way Kanan.

RAHMAT Ipara Sekretaris dan Darlin Ketua Tim Invitigasi SMSI Way Kanan akan ke Polres Way Kanan Besok sesuai Arahan Kasat Resmin menemui Kanit Tipikor Polres Way Kanan untuk menanyakan sejauh mana kasus ini di Kembangkan.

" SMSI Way Kanan sangat peduli dengan kasus yang terkait Korupsi, dan kami siap memgawal nya sampai ada ketetapan hukum yang mengingkat . " ujar Sektetaris dan Ketua Tim Investigasi SMSI Way Kanan.

Selain itu juga kedatangan Tim SMSI Way Kanan Juga menanyakan perkembangan Mantan Kepala Kampung yang terlibat Dana Desa sampau saat ini masih berkeliaran belum ditangkap .(Tim.SMSI.Wk )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Korupsi DD Dua Mantan Kepala Kampung Ditahan Unit Tipikor Polres Waykanan

Trending Now

Iklan

iklan