Untuk memastikan penyelenggara pemungutan suara di tingkat kecamatan dan kelurahan memahami tugas dan tanggungjawabnya, KPU Kabupaten Way Kanan melaksanakan Training of Trainer (ToT), di Grand Sinar Hotel di Kecamatan Umpu Semenguk yang diikuti oleh 75 orang PPK dan 681 PPS Se-Kabupaten Way Kanan pada, Selasa dan Rabu, 23 s.d 24 Januari 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan,S.H, beserta Anggota; Doan Endedi,S.H, I Gede Klipz Darmaja,S.Ag.,M.Pd.H, Tri sudarto, S.Pd, Noprisyah Harianto,S.Pd, Sekretaris KPU Way Kanan M.Arifin, Kasubbag Teknis, Kasubbag Hukum dan SDM, Beserta Staff.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan,SH mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberi pembekalan kepada petugas PPK dan PPS agar memiliki kapasitas saat melaksanakan bimtek kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 25 -28 Januari 2024 mendatang, harapanya ToT ini diikuti dengan serius jangan sampai saat bimtek ke KPPS masih binggung apa yang akan disampaikan.
Refki juga menambahkan PPK dan PPS harus benar- benar paham dan sudah clear tentang pemilih DPT,DPTB, Khususnya DPK, dan ini harus disampaikan juga pada saat bimtek dengan KPPS.
Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh kasubbag teknis penyelenggaraan pemilu dan hupmas Sulistyo Pamungkas menyampaikan dalam materi tata cara penghitungan suara pada pemilu 2024, tugas pokok dan fungsi dari KPPS pada saat pemungutan suara.
Dilanjutkan dengan kasubbag Hukum dan SDM junaidi mengatakan dalam dekat ini kita akan melaksanakan penetapan KPPS pada tanggal 24 januari dan pengumuman 25 januari 2024, kawan-kawan PPS harus sudah memahami tata cara pelantikan KPPS, Pelantikan dilaksanakan secara serentak tanggal 25 Januari 2024 pagi Pukul 09.00 WIB sesuai titik yang telah dilaporkan dengan ketentuan KPPS menggunakan Pakaian Hitam Putih.
Hasta setiawan didampingi hery aryanto menjelaskan penggunaan aplikasi sirekap yang menjadi alat bantu KPPS nantinya pada pemilu 2024 nantinyandi TPS, dimulai dengan process instalasi sampai dengan pengunaan aplikasi sirekap.
Hasta setiawan menambahkan sebelum melakukan instalasi pastikan hp android tersebut di sertai dengan password baik mengunakan PIN, Pola dan sidik jari, jika kunci layar tidak diaktifkan maka sirekap tidak akan bisa digunakan.
Hery arryanto menyampaikan jika proses instalasi selesai dan sudah bisa dibuka maka kita akan diarahkan proses pembuatan akun, untuk pembuatan akun harus berkordinasi dengan KPU/Kab Kota, pastikan menggunakan 2 HP , karna HP 1 akan digunakan untuk scan barcode Google Authenticator keamanan pihak ke dua.
(Rls/)