Catat 10.728 Kekayaan Intelektual Telah Didaftarkan, Kanwil Kemenkumham Lampung Luncurkan KIBER di Peringatan HAKI Sedunia

Iklan

Catat 10.728 Kekayaan Intelektual Telah Didaftarkan, Kanwil Kemenkumham Lampung Luncurkan KIBER di Peringatan HAKI Sedunia

Jumat, April 26, 2024 | 14:01 WIB 0 Views Last Updated 2024-04-26T07:09:25Z

Suaralampung.com, Lampung-   Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menggelar peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 dan meluncurkan KIBER (Kekayaan Intelektual Bergerak) sebagai upaya jemput bola meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya peran kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas.

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, mengatakan, berdasarkan data dgip.go.id, di Provinsi Lampung terdapat 10.728 Kekayaan Intelektual yang telah dicatatkan atau didaftarkan berupa Merek, Paten, Indikasi Geografis, Hak Cipta, Desain Industri, Rahasia Dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST). 

"Hal ini menunjukan bahwa masyarakat saat ini semakin kreatif dan inovatif dalam berkarya di era tekhnologi digital 5.0," ujar Sorta, Jumat (26/4/2024) di Bandarlampung.

Oleh karena itu ditambahkan Sorta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat di Provinsi Lampung mengenai pentingnya pengembangan ekosistem kekayaan intelektual dan inovasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Salah satu wujud konkret upaya Kanwil Kemenkumham Lampung dalam meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya peran Kekayaan Intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas, diselenggarakan berbagai kegiatan, salah satunya KIBER (Kekayaan Intelektual Bergerak).

"Program ini merupakan inisiasi dari Kanwil Kemenkumham Lampung untuk mendekatkan layanan ke masyarakat. Sebagaimana kita ketahui Provinsi Lampung terdiri dari 15 Kabupaten/Kota dengan jarak tempuh terjauh dari Bandar Lampung ke Kabupaten Pesisir Barat yaitu 231 KM (± 7 Jam). Oleh karena itu melalui KIBER kami bergerak lebih dekat ke masyarakat untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal melalui pendampingan dan konsultasi langsung Kekayaan Intelektual," kata Sorta.

Beberapa kegiatan lainnya yang dilakukan Kanwil Kumham Lampung yaitu Podcast Hari KI Sedunia yang bertema ”Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia bagi Pembangunan Sistem KI di Tanah Air : Perlindungan Hak Merek Bagi Pelaku Usaha”, Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang dilaksanakan di 2 tempat yaitu SMAN 10 Bandar Lampung dan SMKN 3 Bandar Lampung. 

Kegiatan RuKI ini adalah kegiatan mengajar di SMA dan SMK untuk menanamkan pengetahuan mengenai Kekayaan Intelektual sejak dini secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi, serta Layanan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC).  

MIC atau Klinik Kekayaan Intelektual bergerak yang memfasilitasi layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, dan layanan penelusuran bagi masyakarat yang diselenggarakan di 2 tempat yaitu Tanggamus Expo Tahun 2024 dan Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum  dan HAM Lampung.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Catat 10.728 Kekayaan Intelektual Telah Didaftarkan, Kanwil Kemenkumham Lampung Luncurkan KIBER di Peringatan HAKI Sedunia

Trending Now

Iklan

iklan