Di Duga Kuat BUMN PG Bunga Mayang 4 Tahun Terima Tebu Ilegal ada Apa ??

Iklan

Di Duga Kuat BUMN PG Bunga Mayang 4 Tahun Terima Tebu Ilegal ada Apa ??

Sabtu, Juni 29, 2024 | 08:54 WIB 0 Views Last Updated 2024-06-29T01:55:12Z
Lampung Utara -- Di duga Terima Tebu Ilegal Manajer PG Bunga Mayang Febri kebingungan dan nyatakan tak tau persoalan, ketika di sambangi di kantor nya Kamis ( 20/06/2024 ).,Febri hanya saran agar persoalan ini bisa di selesaikan antara pihak-pihak terkait.

"Inilah mas keadaan ruangan kerja kantor kami ucap Febri dengan nada ramah tamah memulai percakapan saat di sambangi Awak media online ini di ruang kerja nya

Terkait ada nya permasalahan ini Febri Manajer Tebu Rakyat PG Bunga mayang itu menyarankan agar menemui pak Imam  Suwito ketua kelompok yang membidangi  tebu rakyat (TR) 

" Udah mas saya tak tau persis persoalan ini, coba kalian tanyakan saja langsung sama pak Imam Suwito ini nomer kontak Whatsapp nya kunjungi saja kerumah beliau soal nya dia yang langsung bersinggungan dengan para petani tebu rakyat" Saran Febri pria ramah dan bersahaja itu.


Terpisah ketika di konfirmasi via video call  Whatsapp nya, Imam Suwito menjelaskan kalau tebu yang masuk ke PG Bunga mayang tersebut terdaftar atas nama  (S inisial  nama yang disebutkan Imam Suwito) warga Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Tebu yang masuk ke kami PG Bunga mayang tersebut Milik ( S ) sudah empat tahun ini dia Berkerjasama dengan kami 

Ketika di konfirmasi Terkait  bukti kepemilikan Lahan tebu yang ditanami  oleh (S) untuk bekerja sama dengan pihak PG Bunga mayang.,imam agak nya kebingungan dengan nada santai menceritakan pada awak media ini. 

" Tempo hari itu (S)  dibawa oleh pak (YS) yang notabe nya adalah seorang oknum perwira polisi yang bertugas di salah satu polsek di Kabupaten Tubaba mereka ( S ) sudah empat tahun ini berkerjasama dengan nya Terkait tebu tersebut.,ya selama ini kami tidak pernah tanya kepada (S) Terkait surat kepemilikan lahan tersebut karna kami modal kepercayaan saja karna yang bawa (S) itu ke kami adalah pak (YS)"., beber Imam Suwito sekretaris KPTR Bunga mayang via Whatsapp nya tersebut.

Di ketahui sebelum nya oleh Tim Awak media ini, dari Adik (S).,yakni (PJU) Anggota DPRD Provinsi Lampung terpilih pariode 2024 - 2029 ,bahwa tanah yang di tanami tebu oleh  (S) tersebut adalah tanah yang di beli Kakak perempuannya tersebut dari orang yang tengah berperkara.

" Itu tanah punya (S) dia beli dari orang yang tengah berperkara pada saat itu ," ucap PJU yang di sampai kan via whatsapp nya.

Hasil konfirmasi dengan (S ) via Whatsapp dia menyebut kalau pernyataan (PJU) adik ny itu tidak benar.

" Kalian jangan tanya sama (PJU) dia tidak tau menau dalam persoalan Tebu ini, apa yang di katanya itu tidak benar ada nya," ungkapnya.

"Yang benar adalah saya itu cuma sewa tanah Lahan sama oknum (J) yang mengaku dia dapet kuasa dari Cina yang nama nya Bulog., dia mengakui luas tanah yang di tanami nya tebu itu sekitar  17 haktar yang kontrak saya perlimatahun, saya harap Kalian jangan ngutik - ngutik saya lah, keluarga saya APH semua," Jelas (S) dengan nada sedikit panik yang di duga mencoba menakut-nakuti Tim Awak media ini. 

Dari data yang dihimpun media ini, di ketahui tanah bersertifikat Hak milik yang terletak di Tiyuh Karta, kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat tersebut adalah milik  keluarga besar Iko Erza Haritius, Warga Kotabumi Lampung Utara, namun diri nya mengaku kalau sampai detik ini dia dan keluarga tidak pernah menyewakan nya dengan pihak mana pun " Itu tanah milik kami ini ada sertifikat yang jelas atas nama kami dan kami tidak pernah menyewakan kepada pihak mana pun" Pungkas nya. ( YUDI IRAWAN dan Tim)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Di Duga Kuat BUMN PG Bunga Mayang 4 Tahun Terima Tebu Ilegal ada Apa ??

Trending Now

Iklan

iklan