Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjendpas Himbau Seluruh UPT PAS Se-Lampung Miliki Sertifikat Klinik SNI

Iklan

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjendpas Himbau Seluruh UPT PAS Se-Lampung Miliki Sertifikat Klinik SNI

Sabtu, Juni 29, 2024 | 18:54 WIB 0 Views Last Updated 2024-06-29T11:54:34Z

Suaralampung.com, Lampung —

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Elly Yuzar M.H didampingi Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali menjadi narasumber dalam kegiatan
Bimtek Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Tahun 2024 dengan tema “Peningkatan Pelayanan Kesehatan Mental Untuk Unit Layanan Disabilitas dan Konseling Menuju Pemasyarakatan Maju” yang digelar di Hotel Emersia Bandar Lampung, Sabtu (29/06/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta perwakilan tenaga medis masing-masing UPT. Selain itu hadir juga narasumber Ketua Kelompok Kerja Perawatan Kesehatan Dasar dan Kebutuhan Khusus, Pahrudin Saputra yang membahas mengenai Standar Pelayanan dan Fasilitas untuk Pegawai, pengunjung serta Warga Binaan yang berkebutuhan khusus.

Dirkeswat Rehab Ditjenpas, Elly Yuzar membahas mengenai kualitas layanan dan peningkatan fasilitas layanan Kesehatan di Lapas dan Rutan. Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi menghimbau kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung untuk memastikan dapurnya bersih dan klinik kesehatan telah memliki sertifikat SNI.

“Saya himbau kepada seluruh Kepala UPT yang hadir disini untuk memastikan bahwa dapur semua bersih dan higienis. Untuk Klinik juga harusnya bisa SNI semua, karena saya lihat fasilitas dan dokumen juga sebenarnya sudah lengkap,” tutur Elly Yuzar. Setelah acara Bimtek Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Tahun 2024 ini diharapkan seluruh UPT PAS di Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung dapat mengajukan sertifikasi SNI untuk dapur dan kliniknya.

Acara ditutup dengan penandatanganan MOU Kesepakatan bersama Kepala UPT Pemasyarakatan di Wilayah Lampung dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Pemasyarakatan Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi 2024 untuk mewujudkan pemasyarakatan yang semakin maju dalam hal Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjendpas Himbau Seluruh UPT PAS Se-Lampung Miliki Sertifikat Klinik SNI

Trending Now

Iklan

iklan