Suaralampung.com - Pagelaran Utara. Menindaklanjuti keluhan warga masyarakat pekon/desa Gunung Raya Kecamatan Pagelaran Utara kabupaten Pringsewu Lampung terkait permohonan penambahan tiang listrik di dusun 3 dan dusun 1 di pekon tersebut yang telah diberitakan sebanyak 4 kali di media ini.
Kepala Dusun (Kadus) Dusun 1 mengatakan, dengan syarat membuat proposal atas nama warga serahkan kepada kami akan cepat terealisasi keberadaan tiang listrik permanen, itu petunjuk dan arahan dari pihak PLN ULP Pringsewu, saat turun ke lokasi di mana terdapat kabel listrik yang menjuntai ke tanah sudah sekian lama dibiarkan oleh pihak terkait akibat tidak bertiang permanen, "ujar Wedi Kadus Dusun 1," Senin (8/7/2024).
Maka berdasarkan saran dan petunjuk tersebut kemudian Yayat selaku Kadus Dusun 3 menyerahkan proposal tersebut ke Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pringsewu dan diterima dengan baik kedatangan kami oleh Pak Sumanto di ruang tamu di kantornya,"Selasa (9/7/2024).
Sumanto mengatakan, nanti saya lampirkan dan masukan saya kirim ke UP3 cuma itu bang nanti alurnya sesuai domain kami di sini ULP Pringsewu tentunya realisasi itu pasti jadi pertanyaan kapan berapa bulan berapa lama, semua untuk domain kami disini hanya sebatas itu jadi kalo untuk menyimpulkan kapan itu direalisasikan bukan wewenang kami, cuma intinya pengajuan ini sudah kami teruskan ke Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) akan ditindaklanjuti, itulah nanti proses di lapangan nanti semuanya itu nanti dikerjakan oleh pihak ke 3 itu pendor dari PLN tiang itu sendiri dan jaringannya sendiri semua itu nanti dikerjakan oleh pendor.
Kami hanya bisa mengusulkan karena semua kontrak dan anggaran ada di UP3 Pringsewu, kurang lebih nya itu pak, "tukasnya.