Untuk Menjaga Keamananan dan Ketertiban Pos Wasrik Lapas Rajabasa Diresmikan Kakanwil Kemenkumham Lampung

Iklan

Untuk Menjaga Keamananan dan Ketertiban Pos Wasrik Lapas Rajabasa Diresmikan Kakanwil Kemenkumham Lampung

Senin, Juli 08, 2024 | 15:31 WIB 0 Views Last Updated 2024-07-08T08:31:41Z
Suaralampung.com, Bandarlampung—   Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing 
meresmikan Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) yang telah selesai dibangun sebagai bentuk deteksi dini dalam menjaga keamananan dan ketertiban Lapas Kelas I Bandar Lampung, Senin (08/07).

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf dan Kalapas Kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri bertujuan untuk memberikan rasa aman dan suasana kondusif bagi warga binaan melalui pembangunan Pos Wasrik tersebut.

"Tentu saja saya berharap nantinya pos wasrik ini akan mampu meminimalisir bahkan meniadakan sama sekali upaya-upaya penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Lapas Kelas I Bandarlampung," tutur Kakanwil Sorta. Disisi lain dirinya juga menekankan kepada seluruh petugas yang menjaga pos wasrik ini untuk teguh memegang integritas, komitmen dan loyalitas. 

“Bagi petugas penjaga pos wasrik saya tegaskan bahwa kalian adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban didalam Lapas, untuk itu komitmen, loyalitas serta integritas jangan sampai kalian korbankan untuk kepentingan sesaat, periksa dengan teliti siapapun yang memasuki Lapas Kelas I Bandarlampung sekalipun itu petugas," tegas Kakanwil Kemenkumham Lampung

Selanjutnya, Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri juga menekankan perlunya semua pihak untuk bekerja sama mendukung apa yang sudah di lakukan oleh Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung seperti adanya pembangunan pos wasrik ini. 

Saiful Sahri mengatakan dengan diresmikan wasrik hal ini sejalan dengan implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan dan Back to Basic. Pembentukan pos wasrik tersebut adalah bagian upaya pencegahan serta memantau lalu lintas keluar masuk orang baik itu untuk petugas ataupun sanak saudara yang akan berkunjung ke Lapas Rajabasa.

"Semoga setelah diresmikan dapat memberikan kemanfaatan bagi Pemasyarakatan serta mewujudkan Lapas Kelas I Bandar Lampung yang Semakin Pasti untuk Kinerja yang Berdampak," kata Kalapas Saiful Sahri saat diwawancarai para awak media.

"Alhamdulillah hari ini sudah diresmikan Ibu Kakanwil Sorta didampingi Kepala Ombudsman, kita berharap  pos wasrik ini bisa memberikan kemudahan bagi setiap orang yang ingin memperoleh informasi layanan yang ada di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung jadi kedepannya akan lebih steril dan lebih selektif," tuturnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Untuk Menjaga Keamananan dan Ketertiban Pos Wasrik Lapas Rajabasa Diresmikan Kakanwil Kemenkumham Lampung

Trending Now

Iklan

iklan