Suaralampung.com, Belitung– Sejumlah Blok Hunian pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan disambangi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel (Kanwil Kemenkumham Babel) Kunrat Kasmiri pada sidak Selasa Malam (24/09)
Didampingi oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan dan jajaran, Kadivpas memimpin pelaksanaan penggeledahan kamar secara acak untuk menemukan barang-barang terlarang dan berbahaya yang potensial menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas. Sebelumnya Kadivpas memimpin apel dan menegaskan kepada seluruh petugas untuk melakukan penggeladan secara teliti, cermat, Sesuai SOP Namun harus tetap humanis.
“Periksa seluruh sudut kamar, mulai dari kamar mandi, loker, ventilasi dan kolong tempat tidur. Jangan sampai ada bagian yang terlewatkan. Namun tetap laksanakan penggeledahan secara humanis, libatkan peran kepala kamar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kunrat dalam arahannya.
Dalam apel yang dipimpinnya Kadivpas Kunrat mengingatkan seluruh jajaran Lapas Tanjungpandan agar selalu berpedoman pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Berantas Narkoba, Deteksi Dini, dan Sinergi bersama APH. Kunrat sangat mengapresiasi sinergitas dan koordinasi yang terjalin dengan aparat penegak hukum lainnya, sebab dalam menciptakan ekosistem yang aman dan kondusif diperlukan keterlibatan dari berbagai pihak.
Kunrat mengingatkan seluruh jajaran harus mengambil peran sebagai garda terdepan membangun citra positif institusi serta pemberantasan narkoba, bukan menjadi pengkhianat. “Saya sampaikan secara tegas untuk dilaksanakan, Zero Narkoba tidak ada toleransi. Anda terlibat saya tindak tegas,” pesan Kunrat secara tegas dihadapan petugas
Selanjutnya Tim Gabungan dari Divisi Pemasyarakatan dan Lapas Tanjungpandan melaksanakan penggeledahan di beberapa kamar yang dipilih secara acak. Dalam kegiatan ini Tim menemukan beberapa barang yang patut diduga dapat mengganggu situasi Kamtib Lapas. sejumlah barang tersebut barang tersebut diinventarisis untuk selanjutnya dimusnahkan agar tidak menjadi sumber gangguan Kamtib di kemudian hari.
Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali menjelaskan Pemeriksaan dan penggeledahan telah dilaksanakan jajarannya secara berkala. Hal tersebut sebagai langkah dalam menjaga kemanan dan ketertiban serta upaya dalam pelaksanaan P4GN, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
“Saya tidak akan bosan-bosannya mengingatkan kepada jajaran untuk selalu bekerja sesuai aturan dan SOP, apabila ada yang melanggar aturan dan menjadi pengkhianat, saya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas!,” tegas Kalapas Gowim Mahali.