Ratusan massa perwakilan dari kampung Giham, tanjung raja sakti, dan bumi dana mendatangi kantor BPN Way Kanan, menuntut agar lahan HGU PT Karisma yang sudah Habis izinna agar dikembalikan kepada masyarakat, kamis (03/10/2024).
Kedatangan mereka didampingi oleh anggota DPRD Provinsi Lampung asal Way Kanan Yozirizal dan diterima oleh Kepala BPN Setempat Saidah.
Seusai melakukan orasi sejumlah Perwakilan masyarakat melakukan dialog bersama kepala BPN untuk menyaampaikan aspiras di ruangan, didampingi oleh Anggota Dpr Provinsi Lampung yozi Rizal.
Menurut Kepala BPN Saidah memang HGU PT Karisma sudah Habis dan Pihak Perusahaan Melakukan Upaya memperpanjang Ijin HGU Kepada BPN Pusat dengan luasan 1.700 hektar, maka kewenangan BPN pusat untuk melakukan pengukuran dan BPN Way kanan Hanya Mendampingi saja.
Atas dasar itu lah BPN pusat turun untuk secara exciting melihat kebawah kebenaran dari lahan yang akan di perpanjang HGU nya.
"Saya sudah sampaikam kepada BPN pusat memang ada permasalahan di lahan HGU tersebut utamanya ada klaim klaim dari masyarakat." Kata ka BPN Way Kanan.
Atas dasar tersebut maka BPN diminta untuk mendata By name by adress siapa siap masyarakat yang memiliki lahan di atas HGU PT Karisma teraebut.
Namun karena keterbatasan pegawai maka pihal BPN tentunya agak sulit untuk mendata seperti permintaan BPN Pusat.
" Karnanya kami dari BPN meminta agar masyarakat melalui kelompoknya mendata by name by adress secara valid siapa siapa pemilik lahan dan berapa luasan dan nanti BPN bisa melakukan pemhukuran ulang batas lahan masing masing pemilik." Tambah Saidah.
Sementara anggota DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal menambahkan sesuai dengan penjelasan kepala BPN agar masyarakat dapat melakukan pendataan dengan benar dan akurat dan jangan sampai ada keributan internal masyarakat.
"Silakan data secara akurat dan jangan sampai ada keributan di masyarakat saling klaim kepemilikan lahan, harus guyub karna kita sama sama sedang berjuang melawan PT Karisma." Pesan Yozi Rizal.
Usai menerima pesan baik dari kepala BPN Way Kanan maupun dari Anggota DPR Provinsi Lampung, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib. (Rls/ Tayib)