Suaralanpung.com - Tanggamus. Talangpadang - Bendahara Dana BOS MIS Muhammadiyah Kali Bening, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Ibu Krisdiyanti, memberikan penjelasan kepada media ini terkait pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut. Menurutnya, pengelolaan dana BOS dari tahun 2022 hingga tahap pertama tahun 2024 telah dijalankan sesuai mekanisme dan peraturan pemerintah. Jum'at (22 November 2024).
"Kami selalu mengikuti aturan yang berlaku, dan setiap enam bulan sekali pengelolaan dana BOS diaudit oleh Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus," ujar Krisdiyanti.
Bapak Haris, selaku operator dana BOS, menambahkan bahwa laporan pengeluaran dana BOS yang sudah digunakan juga telah sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan. "Setiap enam bulan sekali, penggunaan dana diperiksa, dan semua pengeluaran kami laporkan dengan jelas," tegasnya.
Keduanya berharap agar pengelolaan dana BOS ke depan dapat lebih transparan, khususnya kepada para wali siswa dan elemen masyarakat. "Kami berkomitmen untuk lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran demi menjaga kepercayaan semua pihak," kata mereka.
Krisdiyanti dan Haris memberikan klarifikasi ini sebagai hak jawab atas pemberitaan sebelumnya. Mereka juga menjelaskan bahwa kepala sekolah saat ini sedang sakit, sehingga segala pengelolaan telah dijalankan sesuai petunjuk dan koordinasi yang ada.
Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap dapat meluruskan informasi yang berkembang dan menjamin pengelolaan dana BOS tetap berjalan transparan dan akuntabel.
(Azhimi)