Suaralampung.com, Sukadana — Sebanyak tujuh pegawai Rutan Kelas IIB Sukadana resmi dilantik sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) khusus dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 bertempat di Balai Desa Sukadana. Kamis (07/11/2024).
Kegiatan yang bertajuk pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada KPPS mengenai tugas dan tanggung jawab dalam pemungutan suara yang akan dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Sukadana.
Kemudian, para pegawai yang dilantik sebagai KPPS ini akan bertugas mengawal jalannya pemungutan suara di Rutan Sukadana pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur mendatang. Penugasan KPPS khusus di Rutan Sukadana ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak suaranya dengan baik, aman, dan sesuai prosedur.
Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari upaya memberikan hak politik kepada para warga binaan. "Pemilihan Kepala Daerah adalah hak bagi setiap warga negara, termasuk bagi para warga binaan menjalani masa hukuman. Saya harap anggota KPPS khusus yang telah dilantik dapat bertugas dengan penuh tanggung jawab serta memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar, transparan, dan tetap memperhatikan keamanan," ujarnya.
Dengan diadakannya pelantikan dan Bimtek KPPS ini, diharapkan seluruh petugas di Rutan Kelas IIB Sukadana dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses pemungutan suara di lingkungan Rutan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.