Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Diduga Tutup Mata Proyek Dinas Dikerjakan Ngawur, Rugikan Negara, Rekanan Kabur

Iklan

Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Diduga Tutup Mata Proyek Dinas Dikerjakan Ngawur, Rugikan Negara, Rekanan Kabur

Jumat, November 08, 2024 | 05:19 WIB 0 Views Last Updated 2024-11-07T22:24:31Z
Diduga Kuat  Korupsi di Tubuh Dinas Pendidikan Lampung Selatan: Pekerjaan Proyek Rehabilitasi dan Pembangunan Sekolah Asal-Asalan, Kepala Dinas Diduga "Tutup mata .

Suaralampun, Lampung Selatan--- Dugaan praktik korupsi yang diduga melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan semakin terkuak, setelah sebuah laporan masyarakat membeberkan temuan mencengangkan terkait proyek rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah yang anggarannya mencapai ratusan juta rupiah.
Proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut malah diduga sarat dengan penyimpangan, kualitas pekerjaan yang buruk, dan dugaan penggelembungan anggaran yang merugikan negara di beberkan oleh Kasima alias Ambon.15/10.

Dalam surat laporan yang diterima oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), seorang warga bernama Kasiman yang juga adalah salah satu tukang yang di perkerjakan dalam proyek tersebut melaporkan adanya pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah disetujui dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek-proyek tersebut antara lain melibatkan rehabilitasi ruang kelas di SDN 1 Galih Luni dan pembangunan ruang Laboratorium IPA di SMPN 6 Natar, yang semuanya dikerjakan pada tahun anggaran 2023"ya saya siap di jadikan saksi bahwa apa yang saya sampaikan itu fakta,kalau tidak percaya silahkan di bongkar kalau ucapan saya ini bohong maka saya siap dipenjara,akan tetapi bila terbukti saya berharap usut tuntas kasus ini,"pintanya.

Masih keterangan Kasiman bahwa sejumlah pelanggaran teknis yang sangat mencolok dalam dua proyek besar yang menggunakan dana negara ini. Di SDN 1 Galih Luni, yang menerima anggaran sebesar Rp. 473.069.000, ditemukan penyimpangan yang signifikan. Kanal baja yang seharusnya menggunakan ukuran C80 justru dipasang dengan ukuran C75. Selain itu, coran kolom hanya dilakukan pada beberapa bagian saja, tanpa mengacu pada spesifikasi teknis yang ada. Besi yang seharusnya berukuran 6 inci juga diganti dengan ukuran yang lebih kecil, yakni 4 inci, yang mengindikasikan kualitas pekerjaan yang diragukan.

Tidak jauh berbeda dengan proyek SDN 1 Galih Luni, pembangunan ruang Laboratorium IPA di SMPN 6 Natar dengan anggaran Rp. 439.095.000 juga dilaporkan mengalami penyimpangan yang serupa. Kanal baja yang seharusnya dipasang dengan ukuran C80 juga diganti menjadi C75, sementara kuda-kuda atap yang semestinya berjumlah 14 hanya dipasang 13. Tidak hanya itu, besi untuk reng yang seharusnya berukuran 6 inci malah diganti dengan besi berukuran lebih kecil, 4 inci.

Pekerjaan Dikerjakan Asal-Asalan, Namun Tetap Disahkan Dinas Pendidikan

Meskipun temuan tersebut sangat mencurigakan dan tidak sesuai dengan standar pekerjaan konstruksi, kedua proyek tersebut tetap disahkan dalam proses *Progress Handover* (PHO) oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan. Hal ini menunjukkan adanya pembiaran dan dugaan kolusi antara pihak Dinas Pendidikan dan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

Julio selaku Ketua Tim Investigasi LSM PRL yang merupakan warga setempat dan merasa prihatin dengan kondisi ini, menyatakan bahwa proyek-proyek ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga memperburuk kualitas fasilitas pendidikan yang seharusnya diberikan kepada anak-anak. "Pekerjaannya asal-asalan, kualitasnya buruk, dan anggarannya digunakan untuk hal-hal yang tidak jelas. Pihak dinas dan rekanan hanya menguntungkan diri sendiri," tegas Kasiman dalam laporannya.

Kepala Dinas Pendidikan Diduga "Tidur"saat di konfirmasi terkait adanya temuan tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp menjawab"Waalaikumsalam, terima kasih infonya 🙏,"tulisnya.

Laporan ini juga menyoroti dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, yang dinilai tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Kepala Dinas disebut-sebut "tidur" dalam menangani proyek-proyek tersebut, dengan tidak melakukan pengawasan yang memadai terhadap kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan. Bahkan, dugaan kuat menyatakan bahwa kepala dinas tidak mengetahui atau sengaja menutup mata terhadap penyimpangan yang terjadi.

"Bahkan jika dilihat dari kacamata administratif, Kepala Dinas tidak melakukan pengawasan yang semestinya terhadap pelaksanaan proyek ini. Semua hanya berjalan tanpa kendali," kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Semua indikasi ini mengarah pada dugaan korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait, baik dari pihak dinas pendidikan maupun rekanan yang mengerjakan proyek. Pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi jelas menunjukkan adanya upaya penggelembungan anggaran, yang tentu saja berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan pun tidak luput dari sorotan. "Jika ini benar-benar terjadi, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat, yang telah mempercayakan anggaran negara untuk digunakan demi kepentingan pendidikan. Kami mendesak pihak berwajib untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini," ujar seorang aktivis dari PRL.

Laporan ini menjadi bukti awal bahwa adanya indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak, mulai dari rekanan hingga pejabat dinas terkait. Dengan anggaran yang terbilang cukup besar, sangat disayangkan jika dana tersebut tidak digunakan dengan benar dan transparan. Oleh karena itu, masyarakat mengharapkan penyelidikan segera dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

"Kami tidak akan tinggal diam. Kami mendesak agar proyek-proyek yang diduga bermasalah ini diperiksa secara menyeluruh. Jangan biarkan uang rakyat diselewengkan begitu saja," tegas Kasiman dalam laporan akhirnya.

Dalam berita ini, dugaan korupsi, kualitas pekerjaan yang buruk, serta pengawasan yang lemah telah menjadi sorotan utama, mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang di tubuh Dinas Pendidikan Lampung Selatan. Dengan adanya laporan dari masyarakat, kini bola panas berada di tangan penegak hukum untuk bertindak.

(RED)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Diduga Tutup Mata Proyek Dinas Dikerjakan Ngawur, Rugikan Negara, Rekanan Kabur

Trending Now

Iklan

iklan