DPMT Tubaba Sebut Pengelolaan Program Ketahanan Pangan DD Tanggung Jawab Tiyuh Mulya Kencana
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

DPMT Tubaba Sebut Pengelolaan Program Ketahanan Pangan DD Tanggung Jawab Tiyuh Mulya Kencana

Rabu, Maret 05, 2025 | 15:57 WIB 0 Views Last Updated 2025-03-05T08:57:11Z
 


Suaralampung --- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyebutkan bahwa Dugaan Tidak Tepat Sasaran Pengelolaan Program Ketahanan Pangan Tiyuh Mulya Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah (Tubaba) merupakan Kewenangan Kepala Tiyuh yang wajib di pertanggung jawabkan oleh kepala Tiyuh terhadap Inspektorat. 

Ashari Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tubaba. Senin (3/3/2025) diruang kerjanya menegaskan bahwa pengelolaan program ketahanan Tiyuh Tanggung Jawab kepala Tiyuh.

" Kalau tanggapan kita, apa yang di rencanakan oleh Tiyuh silakan di laksanakan oleh Tiyuh, silahkan Tiyuh melakukan monitoring, karena kambing ini pada saat program ini berjalan Akadnya seperti apa, apakah setelah beranak satu pindah yang ngangon, dalam hal ini kita dinas melihat itu merupakan kewenangan pemerintah Tiyuh terhadap keberlanjutan Programnya sudah barang tentu konsep dari masing masing Tiyuh berbeda"Ucap. Ashari.


Diberitakan sebelumnya, 
Program Ketahanan Pangan DD di Tiyuh Mulya Kencana Tubaba Diduga Tidak Tepat Sasaran 

Program Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana (Desa DD) Tiyuh Mulya Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga Tidak Tepat Sasaran.

Pengelolaan Program Ketahanan Pangan Tiyuh dengan Anggaran mencapai ratusan juta rupiah di fokuskan pada Program Nenemo Mandiri Pangan dengan jenis kegiatan Kolam, Kandang, Kebun dan Wisata (K3W) dengan tujuan pengentasan stunting, kemiskinan ekstrim, dan pengendalian inflasi, juga menambah pendapatan masyarakat tersebut diberikan kepada Aparatur Tiyuh.

Berdasarkan data yang diperoleh anggaran pertahanan pangan di Tiyuh Mulya Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba selama tiga tahun berturut-turut menganggarkan dana sebesar Rp.332.480.000. yang di pusatkan untuk belanja K3W dengan jenis kegiatan terurai sebagai berikut;

Pada Tahun Anggaran 2022 Tiyuh Mulya Kencana mengadakan Bantuan Kolam Bioflok dengan volume 13 paket dengan pagu sebesar Rp 36.400.000, Belanja Bantuan bibit Alpukat 1 Paket dengan
Pagu Rp.53.000.000, dan sebanyak 1 paket kembali mengadakan bibit alpukat dengan pagu Rp.78.000.000.

Pada Tahun Anggaran 2023 dianggarkan pengadaan Bantuan bibit sayuran dan pupuk dengan Volume 1 Paket dengan Pagu Rp. 24.080.000, pengadaan bibit kambing sebanyak 1 paket dengan anggaran Rp 20.000.000, dan pengadaan bibit dan pakan ikan sebanyak 1 paket dengan anggaran sebesar Rp.28.000.000, Pengelolaan lahan dengan Pagu Rp. 24.950.000 volume 1 paket, pengadaan Bibit Tanaman dan Pupuk 
Pagu Rp.4.550.000 volume 1 paket, pengadaan Bibit Ikan dan Pakan Ikan sebanyak 1 paket dengan Pagu Rp.29.500.000.

Dari hasil keterangan Kepala Tiyuh Mulya Kencana Suyanta ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengaku bahwa berbagai kegiatan sebagaimana tersebut diatas terealisasi, bantuan tersebut dipusatkan untuk Aparatur Tiyuh sebagai Pengelola, Rabu (26/2/2025).

Suyatna menegaskan semua bantuan dalam kegiatan pertahanan pangan tersebut, diserahkan kepada Aparatur Tiyuh (TPK, RT dan RK ) Tiyuh setempat serta beberapa masyarakat, "Kalau bibit tanaman langsung ke masyarakat, ikan ke kelompok kelompok Kalau kambing pengelolaannya TPK di bagikan ke RK- RK ada juga yang ke masyarakat.

Untuk bibit kambing pada tahun 2023 sebanyak 23 ekor dan tahun 2024 sebanyak 16 ekor, " Kalau kambing pengelolaannya TPK di bagikan ke RK- RK ada juga yang ke masyarakat, kalau awalnya tahun 2023. 26 ekor. Tahun 2024 16 ekor. Ada juga yang mati yang penting ada potonya" beber dia.

Diduga Pemerintah Tiyuh Mulya Kencana dalam perencanaan penggunaan anggaran pertahanan pangan tidak menyusun dengan benar sasaran masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut, sehingga bantuan tersebut terkesan tidak tepat sasaran, dan tidak berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat.

Kalau dilihat dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, Pasal 6 hurub b pengelolaan anggaran pertahanan pangan dapat dikelola oleh badan usaha milik Desa, sehingga dapat berkembang dan menjadi usaha ekonomi yang produktif. (Medi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPMT Tubaba Sebut Pengelolaan Program Ketahanan Pangan DD Tanggung Jawab Tiyuh Mulya Kencana

Trending Now

Iklan

iklan