DPMT Sebut Penyimpangan DD Tanggung Jawab Kepalo Tiyuh
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

DPMT Sebut Penyimpangan DD Tanggung Jawab Kepalo Tiyuh

Selasa, April 08, 2025 | 16:35 WIB 0 Views Last Updated 2025-04-08T09:35:56Z

Suaralampung -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menegaskan Dugaan Permainan belanja Publikasi Tiyuh Mulya Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) merupakan tanggung jawab mutlak Pemerintah Tiyuh.

DPMT menilai sangat tidak elok apabila pemerintah Tiyuh mendalilkan alasan satu pintu dalam Pengelolaan Dana Desa DD dikarenakan hal tersebut merupakan tanggung jawab mutlak Pemerintah Tiyuh.

Sehingga DPMT mendesak Inspektorat dan Kecamatan turun Kroscek kelapangan untuk melakukan Pemeriksaan, dikarenakan, Monitoring Evaluasi dan Pengawasan Dana Desa (DD) merupakan kewenangan Kecamatan dan Inspektorat.

Sopiyan Nur. Kepala DPMT. Selasa (18/3/2025) diruang kerjanya. Ketika dimintai tanggapan adanya Dugaan Permainan belanja Publikasi Tiyuh menjelaskan. sangat tidak elok apabila pemerintah Tiyuh mendalilkan berbagai alasan dikarenakan hal tersebut merupakan tanggung jawab mutlak Pemerintah Tiyuh.

"Harus baca dulu MOU nya supaya jelas, janjinya itu apa, Tiyuh tidak boleh lempar lemparan begitu, karena yang di kelola itu uang rakyat, mau APDESI mau apa tidak boleh lempar lemparan"Cetusnya.

" yang bisa menentukan salah atau benar itu inspektorat, Cek karena dia yang bisa menentukan salah atau benar, kalau Dinas tidak bisa karena kami tidak diberikan kewenangan. Jangan kira saya tidak mau melakukan pemeriksaan Tiyuh tapi saya tidak ada kewenangan disitu" kata Dia.

Sopiyan Nur menegaskan, kewenangan dalam Monitoring Evaluasi dan Pengawasan merupakan kewenangan Inspektorat dan Kecamatan.
" Siapa yang bisa masuk kesitu, Camat karena camat punya fungsi monitoring dan evaluasi jadi tidak bisa lempar lemparan. Siapa lagi, Inspektorat. Yang periksa Camat dan Inspektorat" Ujarnya.

Sopiyan Nur mengutarakan, peranan Inspektorat dan Kecamatan dalam hal monitoring dan evaluasi belanja Publikasi Media.
" Kalau dia tidak ada bukti tayang, ya salah, yang namanya Publikasi mempublikasikan, memberitakan, apa saja yang menjadi program, kegiatan, supaya diketahui masyarakat banyak." Ulasnya.

Sopiyan Nur menegaskan bahwa. Sekecil apapun penyimpangan DD merupakan tanggung jawabnya kepada Tiyuh.
" Tidak ada alasan seseorang memaksa saya harus misalnya kerjasama, tidak usah bawa bawa orang kepala tiyuhnya yang harus bertanggung jawab, sekecil apapun itu penyimpangan, itu tanggung jawab mutlak Pemerintah Tiyuh, Begitu dia berikan uang itu tanggung jawab ada pada dia" Tegasnya 

" Mau lempar lempar tanggung jawab tidak bisa, pemerintah tiyuh yang mengeluarkan uang, begitu mereka memutuskan untuk ikut mereka sudah tau dan sudah faham tidak ada yang namanya ikut ikutan terpaksa atau dipaksa karena hukum tidak memandang bahwa saya di ajak, karena tidak pidana korupsi bukan hanya menguntungkan diri sendiri, menguntungkan orang lain juga masuk tindak pidana korupsi" tutupnya.


Diberitakan sebelumnya.
Alasan Satu Pintu, Belanja Publikasi 
Media Tiyuh Mulya Kencana Terindikasi Kebocoran Anggaran.

Belanja Publikasi Media Tiyuh Mulya Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terindikasi mengarah pada dugaan adanya kebocoran anggaran.

Pasalnya, pemerintah Tiyuh Mulya Kencana menganggarkan dana mencapai puluhan juta rupiah untuk belanja publikasi Media Satu Pintu Kabupaten. Namun Pemerintah Tiyuh juga tetap menganggarkan dana Publikasi Media Satu Pintu tingkat Kecamatan.
Anehnya, Pemerintah Tiyuh kembali mengucurkan dana untuk belanja Publikasi Media diluar Satu Pintu sebagai Surat Pertanggungjawaban.
Sehingga, Belanja Publikasi Media Tiyuh Mulya Kencana diduga kuat terindikasi tumpang tindih yang mengarah pada dugaan kebocoran anggaran.

Suyanta. Kepala Tiyuh Mulya Kencana. Rabu (26/2/2025) di Ruang kerjanya mengaku bahwa belanja Publikasi Media dipusatkan dengan pengelolaan Satu Pintu.
"Sudah dua tahun, Tahun 2023 dan tahun 2024 kemarin belanja Publikasi kami Ikut Satu Pintu Kabupaten nilainya 12.5 juta, ada lagi Satu Pintu Kecamatan makanya kepalo tiyuh pada pusing, cuma bikin susah saja tidak konsekwen." Keluhnya. 

Ketika dimintai keterangan terkait Pengelolaan belanja Publikasi Media Tiyuh tersebut Suyanta menegaskan bahwa hal itu merupakan kesepakatan antara Pengurus APDESI dan Forum Lintas Organisasi.

" Itu kan ada kesepakatan APDESI sama Lintas Organisasi itu, MOU nya antara APDESI sama Lintas Organisasi. Kepalo Tiyuh tidak tau, mereka yang pegang MOU nya." Elak dia.

Suyanta mengeluh terkait dengan adanya satu pintu tersebut dengan alasan meskipun telah diberlakukan kerjasama dengan APDESI Kabupaten Pemerintah Tiyuh tetap menganggarkan untuk Belanja Publikasi Media Satu Pintu Kecamatan, bahkan Pemerintah Tiyuh juga tetap menganggarkan dana Publikasi pada Media lainnya sebagai pelaporan Pertanggungjawaban.

" SPJ kemarin sempat terseok-seok, karena itu tadi, tidak aktifnya Satu Pintu itu. Media yang di tugaskan ke Tiyuh - Tiyuh kami tidak tau, jadi kami kerjasama lagi sama Media- media lainnya, jadinya timpang- timpang seperti itu, nombok akhirnya Tiyuh. Untuk SPJ, kami cari kerjasama dengan kawan kawan media yang lain jadinya." bebernya.( Rls/ Medi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPMT Sebut Penyimpangan DD Tanggung Jawab Kepalo Tiyuh

Trending Now

Iklan

iklan