Suaralampung -- Pengelolaan Belanja Publikasi Media yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Terindikasi Bermasalah.
Pasalnya, Pengelolaan Belanja Publikasi Media Tiyuh Tirta Kencana dipusatkan pada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dengan alasan satu pintu.
Namun, kejelasan dari kontrak maupun memorandum of understanding (MOU) belanja Publikasi Media Tiyuh tersebut tidak jelas.
Bahkan anehnya, hal itu justru tetap menuai keluhan dari Pemerintah Tiyuh dengan alasan penyelesaian pekerjaan dari realisasi belanja Publikasi Media tersebut dinilai tidak sesuai kesepakatan.
Budi. Kaur Perencanaan Tiyuh Tirta Kencana. Rabu (26/2/2025) diruang kerjanya mengaku bahwa belanja sebagaimana tersebut di terealisasi. Namun dipusatkan pada satu pengelolaan dengan alasan satu pintu.
"Kalau sampean tanya publikasi itu kan semuanya sudah di cover sama APDESI, yang judulnya itu bagaimana pun kami sudah tidak tahu, karena kami ini ada buktinya setor, semua publikasi yang di cover itu sudah di ACC, ada bukti pembayarannya" bebernya.
Budi menjelaskan, pemusatan pengelolaan belanja publikasi Media Tiyuh Tirta Kencana yang ditetapkan dengan metode satu pintu tersebut telah berlangsung sejak tahun 2023 lalu.
" Tahun 2023 dan 2024 ini kami sudah di cover sama APDESI, baik yang tergabung dalam lintas organisasi, yang Independen, LSM dan lainnya, ada buktinya kami sudah setor ada buktinya Kwitansi yang di keluarkan dari Kepengurusan APDESI, dua tahun ini," urainya.
Ketika dimintai keterangan peranan APDESI dalam pengelolaan belanja publikasi Media Tiyuh tersebut Budi berdalih bahwa hal tersebut merupakan kesepakatan yang di lakukan oleh kepala Tiyuh bersama APDESI.
"Itu sifatnya bekerja sama mengcover tentang publikasi, Tiyuh ini di wajibkan setor kalau dulu di tahun 2023 besaran 12 juta, ditambah yang 2 juta di luar independen masih ada yang di luar itu, kalau di tahun 2024 kami setor 12,5 juta, ditambah 2 juta, ditambah 1 juta, itu sudah semua media sudah di cover," beber dia.
Ketika dimintai keterangan dasar yang mewajibkan pemerintah Tiyuh memberlakukan belanja Publikasi Tiyuh dipusatkan pada pengelolaan Satu Pintu. Budi menegaskan bahwasanya hal tersebut merupakan kewenangan APDESI.
"Kan sudah saya katakan antara APDESI dan Ketua Ketua Media mereka yang mengatur ketua Satu Pintunya Hendrawan Ketua Satu Kabupaten" kelitnya dia.
Ketika dimintai keterangan kejelasan pengelolaan Belanja Publikasi Tiyuh yang bersumber dari Dana Desa tersebut Budi menegaskan bahwa.
" Kalau bicara pengelolaan, positif kami sudah setor ke mereka, kalau kami yang mengelola tidak bisa bukti kami setor itu kwitansinya dibubuhkan dengan berita mereka yang beberapa media di hasilkan itu" elak dia.
Budi menerangkan besaran nilai belanja Publikasi tersebut, namun anehnya dirinya tidak bisa menguraikan secara rinci kuantitas hasil dari belanja tersebut.
" Kami kan sudah setor 12,5 juta, tambah 2 juta, ditambah 1 juta, kami setor ada kwitansinya mereka mau belanja seperti apa kami tidak tahu dong kan begitu, kewajiban kami kan sudah setor, inipun dikordinasikan dengan APDESI dan Ketua Ketua Media itu, Untuk yang Forum Lintas Organisasi 12,5 juta, independen 2 juta, LSM 1 juta" beber dia. (Medi)